Jakarta, IDN Times - Pemerintah sudah mulai mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp1 juta. Direktorat Jenderal Perbendaharaan mengalokasikan total Rp947,499 miliar kepada 947.499 orang penerima.
Direktorat Jenderal Perbendaharaan mengatakan BSU telah dicairkan melalui KPPN Jakarta VII kepada rekening Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI Jamsostek) Kementerian Ketenagakerjaan.
"Bantuan ini kemudian akan diteruskan kepada para penerima yang telah terdaftar," tulis Direktorat Jenderal Perbendaharaan dalam akun Instagram-nya yang dikutip pada Kamis (12/8/2021).
Berikut ini adalah cara mengecek apakah kamu termasuk penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta tersebut.