Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Menaker: Realisasi Bantuan Subsidi Gaji 2020 Capai Rp29,4 triliun

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah (Dok. Humas KPK)
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah (Dok. Humas KPK)

Jakarta, IDN Times - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah melaporkan bahwa proses penyaluran bantuan pemerintah berupa bantuan subsidi gaji/upah (BSU) bagi pekerja/buruh telah mencapai 98,91 persen. Secara nilai, realisasi anggaran BSU yang tersalurkan sebesar Rp29,4 triliun.

Secara rinci, subsidi gaji gelombang I telah tersalurkan kepada 12,2 juta orang, dengan realisasi anggaran mencapai Rp14,7 triliun atau setara 99,11 persen. Sedangkan gelombang II telah tersalurkan kepada 12,2 juta orang dengan realisasi anggaran mencapai Rp14,6 triliun atau jika dipersentasekan sebesar 98,71 persen.

“Total penerima BSU secara nasional sebanyak 12.403.896 orang, dengan rata-rata gaji Rp3,12 juta dan total perusahaan yang pekerjanya penerima bantuan subsidi upah sebanyak 413.649 perusahaan," kata Menaker Ida dalam keterangan resminya, Sabtu (24/1/2021).

1. Sejumlah rekening bermasalah dibekukan

Ilustrasi aktivitas perbankan secara digital (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
Ilustrasi aktivitas perbankan secara digital (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Menaker menjelaskan, rekening yang belum tersalurkan bantuan gaji dikarenakan beberapa hal seperti duplikasi data, nomor rekening yang tidak valid, rekening sudah tutup atau terblokir karena pasif dalam jangka waktu yang lama, serta rekening tidak sesuai dengan NIK, maka dibekukan.
 
"Untuk menyelesaikan permasalahan itu,  ada kendala waktu yang terbatas karena akhir Desember 2020 seluruh dana sisa harus dikembalikan ke kas negara sebagaimana ketentuan Peraturan Menteri Keuangan," ujarnya.

2. Kelebihan subsidi gaji dikembalikan ke kas negara

default-image.png
Default Image IDN

Menaker menambahkan bahwa kelebihan uang dari anggaran subsidi gaji, dikembalikan ke negara sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan.

Ida juga memastikan bahwa penerima BSU yang datanya sudah valid dan tidak ada masalah, penyaluran akan diupayakan untuk dilanjutkan kembali.

“Jadi mudah-mudahan pada bulan Januari ini rekonsiliasi data dengan bank penyalur sudah selesai dilakukan, maka akan kita mintakan kembali ke perbendaharaan negara untuk menyalurkan kembali,” kata Menaker Ida menambahkan.

3. Susbsidi gaji 2021 belum bisa dipastikan

Ilustrasi uang. IDN Times/Hana Adi Perdana
Ilustrasi uang. IDN Times/Hana Adi Perdana

Meski program subsidi gaji akan dilanjutkan, Ida belum bisa memastikan kapan program tersebut akan di eksekusi. Pihaknya saat ini akan memberikan hasil evaluasi dari bantuan subsidi gaji tersebut ke Kemenko Perekonomian untuk selanjutnya didiskusikan.

“Jika kondisi perekonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada  tahun 2021," ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hana Adi Perdana
EditorHana Adi Perdana
Follow Us

Latest in Business

See More

AHY Ungkap Prabowo Beri Atensi Khusus soal Penertiban Kendaraan ODOL

06 Okt 2025, 21:10 WIBBusiness