Tangkap Layar Halaman Login Coretax
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melaporkan jumlah penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) telah mencapai 8.874.904 SPT hingga 24 Maret 2026 pukul 00.00 WIB.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawanti, menyampaikan bahwa angka tersebut setara dengan sekitar 59,1 persen dari target 15 juta SPT. Secara rinci, untuk tahun pajak Januari–Desember 2025, mayoritas SPT berasal dari wajib pajak orang pribadi (WP OP) karyawan sebanyak 7.826.341 SPT.
"Selain itu, terdapat 863.272 SPT dari WP OP nonkaryawan, 183.583 SPT dari WP badan berdenominasi rupiah, serta 138 SPT dari WP badan berdenominasi dolar Amerika Serikat (AS)," ungkapnya.
Sementara itu, untuk wajib pajak dengan tahun buku berbeda (tidak mengikuti tahun kalender), tercatat 1.549 SPT dari WP badan berdenominasi rupiah dan 21 SPT dari WP badan berdenominasi dolar AS. Di sisi lain, jumlah aktivasi akun Coretax hingga periode yang sama mencapai 16.723.354 wajib pajak. Rinciannya terdiri dari 15.677.209 WP orang pribadi, 955.508 WP badan, 90.411 WP instansi pemerintah, serta 226 WP penyelenggara perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE).