Jakarta, IDN Times - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi memberlakukan tarif 25 persen untuk seluruh kendaraan impor mulai Kamis (3/4/2025). Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi Trump untuk mendorong produksi kendaraan di dalam negeri dan mengurangi defisit perdagangan AS.
Tarif tersebut berlaku untuk semua kendaraan yang tidak diproduksi di AS, sementara tarif untuk suku cadang otomotif akan mulai diterapkan pada 3 Mei 2025. Kendaraan dari Meksiko dan Kanada yang memenuhi persyaratan perjanjian dagang USMCA bisa mendapat tarif lebih rendah, tergantung kandungan komponen buatan Amerika.
Dilansir CNA, penerapan tarif ini diprediksi akan berdampak signifikan pada industri otomotif global karena rantai pasokan yang kompleks dan saling terkait. Baik produsen mobil asing maupun domestik AS dipastikan terkena imbasnya.