Dana Inpres Jalan Daerah Rp5 T Masih Menggantung di Sri Mulyani

- Permohonan anggaran Rp5 triliun untuk Inpres Jalan Daerah belum dijawab oleh Menkeu Sri Mulyani
- Kementerian PU belum bisa menyampaikan perkembangan karena belum ada jawaban resmi dari Kemenkeu
- Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) AHY mendorong keputusan cepat demi dukung ketahanan nasional
Jakarta, IDN Times - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah mengusulkan anggaran Rp5 triliun untuk pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD). Usulan disampaikan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Khusus untuk Inpres Jalan Daerah, pak, mohon izin, kami sudah mengusulkan total Rp5 triliun, pak," kata Menteri PU Dody Hanggodo dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi V DPR RI, Rabu (9/7/2025).
1. Belum ada tanggapan dari Menkeu

Dody menyampaikan, hingga saat ini surat permohonan pengajuan anggaran tersebut belum mendapat tanggapan dari Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.
"Sampai detik ini surat permohonan kami belum dijawab oleh Ibu Menteri Keuangan," ungkap Dody.
2. Belum dapat disampaikan dalam rapat

Karena belum ada jawaban resmi, Kementerian PU belum dapat menyampaikan perkembangannya dalam rapat bersama Komisi V. Pihaknya akan mengirim surat lanjutan setelah menerima tanggapan dari Kemenkeu.
"Jadi kami belum bisa menyampaikan dalam rapat yang terhormat ini, pak. Begitu kami dapat jawaban, nanti kami akan bersurat kembali kepada bapak-napak," sebutnya.
3. AHY dorong keputusan cepat dukung ketahanan nasional

Sebelumnya, Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur sebagai tulang punggung pembangunan nasional.
Dia menyatakan pihaknya terus mengawal percepatan keputusan penting seperti Inpres Jalan Daerah demi mendukung swasembada pangan, energi, dan air, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
"Karena itu kami terus mengawal upaya kementerian teknis, seperti Kementerian PU, agar dapat mempercepat keputusan penting seperti IJD," katanya dalam keterangan tertulis.