Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
OJK meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPPBTI) atau Fintech Lending 2023-2028. (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Jakarta, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPPBTI) atau Fintech Lending 2023-2028.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengungkapkan, ada dua tujuan utama yang hendak dicapai dari peluncuran roadmap tersebut.

Tujuan pertama adalah mencapai kerja sama sinergi yang kuat dan komitmen dari semua pihak agar dapat membenahi, memperkuat, meningkatkan integritas, memperbaiki kualitas pelayan dan produk yang dihasilkan bagi masyarakat Indonesia.

"Yang kedua adalah bahwa industri fintech lending atau P2P lending ini memasuki suatu era berbasis kepada legalitas yang begitu kuat yang turun dan dimandatkan langsung dari undang-undang," ucap Mahendra di Hotel Four Seasons Jakarta, Jumat (10/11/2023).

1. Roadmap akan dikembangkan dalam tiga fase

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, Agusman (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, Agusman, menyatakan bahwa roadmap tersebut menggambarkan upaya OJK dan industri dalam periode 2023-2028 untuk mewujudkan industri LPBBT yang sehat, berintegritas, dan berorientasi pada inklusi keuangan dan perlindungan konsumen, serta berkontribusi kepada pertumbuhan ekonomi nasional.

Agusman pun menjelaskan, implementasi pengembangan dan penguatan industri LPPBTI akan dilakukan dalam 3 fase.

"Diawali dengan fase penguatan fondasi 2023-2024, dilanjutkan dengan fase konsolidasi dan menciptakan momentum 2025-2026, dan dilanjutkan dengan fase penyelarasan dan pertumbuhan 2027-2028," kata dia.

Selain itu, pengembangan dan penguatan LPPBTI juga ditopang oleh empat pilar utama. Keempat pilar utama tersebut adalah tata kelola dan kelembagaan, perlindungan konsumen, pengembangan elemen ekosistem, serta pengaturan pengawasan dan perizinan.

2. Kinerja P2P lending masih cukup baik

Editorial Team

Tonton lebih seru di