Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Direksi PLN Dirombak, Kini Bertambah Posisi Wadirut

Direksi PLN Dirombak, Kini Bertambah Posisi Wadirut
Kantor pusat PT PLN (Persero) di Jakarta Selatan. (Dok. PLN)
Intinya Sih
Timeline
5W1H
Gini Kak
Sisi Positif
  • PT PLN (Persero) resmi mengumumkan susunan direksi baru hasil RUPS yang digelar di kantor BP BUMN pada Kamis malam, 18 Juni 2026.
  • Darmawan Prasodjo tetap menjabat sebagai Direktur Utama, sementara posisi baru Wakil Direktur Utama diperkenalkan dan diisi oleh Yusuf Didi Setiarto.
  • Perombakan ini menghasilkan total dua belas posisi direksi dengan sejumlah nama baru yang mengisi bidang keuangan, energi terbarukan, hingga distribusi.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - PT PLN (Persero) mengumumkan jajaran direksi terbaru usai pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar di kantor Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) Kamis (18/6/2026) malam.

Pemegang saham mempertahankan Darmawan Prasodjo sebagai Direktur Utama, tetapi menambah nomenklatur Wakil Direktur Utama (Wadirut).

Yusuf Didi Setiarto diangkat menjadi orang nomor dua di perusahaan pelat merah tersebut. Dia sebelumnya pernah menjabat sebagai Direktur Legal & Human Capital PLN.

Berikut adalah daftar jajaran direksi PLN terbaru:

1. Direktur Utama, Darmawan Prasodjo

2. Wakil Direktur Utama, Yusuf Didi Setiarto

3. Direktur Legal dan Manajemen Human Capital, Nurlely Aman

4. Direktur Keuangan, Sulistyo Biantoro

5. Direktur Perencanaan Korporat dan Pengembangan Bisnis, Rakhmad Dewanto Haris J.

6. Direktur Manajemen Proyek dan Energi Baru Terbarukan, Suroso Isnandar

7. Direktur Teknologi, Engineering, dan Keberlanjutan, Edwin Nugraha Putra

8. Direktur Retail dan Niaga, M. Fahrur Rozy

9. Direktur Manajemen Risiko, Denny Triyanto

10. Direktur Transmisi dan Perencanaan Sistem, Daniel Karmel Fernando Tampubolon

11. Direktur Manajemen Pembangkitan, Rizal Calvary Marimbo

12. Direktur Distribusi, Arsyadany G. Akmalaputri.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More