Jakarta, IDN Times - DPR RI mengingatkan pembentukan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) harus diikuti sistem perdagangan yang transparan dan pengawasan yang kuat. Integrasi data produksi hingga ekspor, penelusuran asal komoditas, serta perlindungan bagi pelaku usaha nasional dinilai perlu dipastikan.
Anggota Komisi XII DPR RI Ateng Sutisna menilai hilirisasi perlu berjalan beriringan dengan pembenahan tata kelola pertambangan. Pemerintah perlu menertibkan pertambangan ilegal, pelanggaran penggunaan kawasan hutan, serta mengawasi pemenuhan kewajiban reklamasi dan pascatambang.
Dia juga mendorong digitalisasi tata kelola mineral dan batu bara secara menyeluruh. Digitalisasi tersebut mencakup proses perizinan, rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB), produksi, hingga ekspor.
“Setiap ton mineral yang dikeluarkan dari perut bumi harus memiliki jejak legal, jejak fiskal, dan jejak lingkungan yang dapat diperiksa,” katanya dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (20/8/2026).
