potret Presiden Amerika Serikat Donald Trump (whitehouse.gov)
Perkembangan hukum dalam pekan ini juga menunjukkan perubahan besar dibandingkan posisi pemerintah sebelumnya. Beberapa hari sebelumnya, Departemen Kehakiman di bawah pemerintahan Trump berupaya menunda pembahasan refund tarif selama 90 hari agar cabang politik pemerintah dapat mempertimbangkan opsi yang tersedia.
Permintaan tersebut akhirnya ditolak oleh pengadilan banding federal, sehingga membuka jalan bagi CIT untuk melanjutkan proses. Dalam putusan terbarunya, Eaton juga menyinggung isu penting bagi perusahaan, yaitu status tarif yang telah dilikuidasi maupun yang belum. Dalam konteks perdagangan, dilikuidasi merujuk pada perhitungan akhir tarif yang harus dibayar atas suatu barang impor, yang biasanya dilakukan kurang dari satu tahun setelah barang masuk ke AS.
Sebelum putusan Mahkamah Agung, sejumlah perusahaan sudah mengajukan gugatan lebih awal terkait proses tersebut karena khawatir tahap akhir ini akan menyulitkan upaya refund di kemudian hari. Eaton memerintahkan pemerintah untuk bertindak atas entri tarif yang belum dilikuidasi serta menginstruksikan, setiap entri yang dilikuidasi belum final akan dilikuidasi kembali tanpa memperhatikan bea IEEPA.
Dikutip Yahoo Finance, lebih dari 2.000 gugatan terkait tarif saat ini sedang menunggu proses hukum. Beberapa perusahaan besar yang terlibat, di antaranya Costco, FedEx, dan Revlon.
Gedung Putih belum memberikan komentar resmi terkait perkembangan terbaru tersebut. Namun, tim Trump sebelumnya telah memberi sinyal pemerintah tidak akan membuat mekanisme pengembalian dana otomatis. Presiden Trump juga pernah mengatakan bahwa proses ini kemungkinan akan berlangsung lama.
"Saya kira ini harus disidangkan selama dua tahun ke depan," ujarnya.
Ia juga sempat menyebut kemungkinan adanya sidang ulang atau peninjauan kembali atas putusan Mahkamah Agung melalui unggahan di Truth Social.