ilustrasi uang (IDN Times/Aditya Pratama)
Direktur Dana Desa, Insentif, Otonomi Khusus, dan Keistimewaan DJPK, Jaka Sucipta mengatakan, anggaran yang dipangkas di Kementerian Keuangan mencapai 20 persen total pagu.
Bila dihitung, anggaran yang dipangkas sekitar Rp10,63 triliun dari pagu Rp53,19 triliun. Dengan demikian, anggaran otoritas fiskal tahun ini tersisa Rp42,56 triliun.
"Anggaran Kementerian Keuangan itu (dipangkas) lebih dari 20 persen," ungkap Jaka, dikutip Rabu (5/2/2025).
Sementara itu, anggaran di Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) bahkan mengalami pemotongan anggaran yang jauh lebih besar, yakni lebih dari 70 persen.
"Biar kita fair aja, jangan sampai kemudian ada pemikiran bahwa jangan-jangan yang punya uang atau Kemenkeu gak dipotong, kita sama-sama dipotong," katanya.