Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Seleksi beasiswa (pexels.com/Pavel Danilyuk)

Intinya sih...

  • Kementerian Keuangan membatalkan program beasiswa ministerial tahun 2025 karena efisiensi belanja negara yang diterapkan pemerintah.
  • Anggaran Kementerian Keuangan dipangkas hingga 20 persen, mencapai Rp10,63 triliun dari pagu Rp53,19 triliun.
  • Kemenkeu melakukan efisiensi anggaran sekitar Rp23 persen atau Rp12,3 triliun dengan rincian 16 pos yang harus dipangkas K/L.

Jakarta, IDN Times - Efisiensi belanja negara yang diterapkan pemerintah mulai berdampak pada berbagai program, termasuk di sektor pendidikan. Kementerian Keuangan akhirnya membatalkan program beasiswa ministerial tahun 2025.

Keputusan ini diumumkan melalui surat resmi Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) dengan nomor PENG-14/PP.2/2025 yang diterbitkan pada 31 Januari 2025.

Editorial Team

Tonton lebih seru di