Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ekspor Air dan Minuman Tanpa Alkohol RI tembus 164,21 Juta Dolar AS

Ilustrasi ekspor-impor (Pixabay)
Ilustrasi ekspor-impor (Pixabay)
Intinya sih...
  • Filipina masih menjadi pasar ekspor terbesar air dan minuman tanpa alkohol dari Indonesia.
  • Kontribusi ekspor produk air dan minuman tanpa alkohol masih kecil di tingkat global.

Jakarta, IDN Times – Ekspor air dan minuman tanpa alkohol dari Indonesia mencatat lonjakan signifikan pada 2024. Nilai ekspor produk dalam kategori HS 2201–2202 mencapai 164,21 juta dolar AS, tumbuh 34,36 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar 122,21 juta dolar AS.

Senior Economist Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), Donda Sarah, mengungkapkan volume ekspor juga menunjukkan penguatan yang solid. Pada 2024, volume ekspor tercatat sebesar 323,55 ribu ton, meningkat 27,95 persen secara tahunan (year on year/yoy).

“Kami optimistis tren pertumbuhan positif ini masih akan berlanjut dalam beberapa tahun mendatang, didorong oleh permintaan yang tetap kuat dari negara-negara mitra dagang,” ujar Donda dalam keterangan tertulis, Senin (16/6/2025).

1. Filipina masih mendominasi ekspor air dari Indonesia

Bendera Filipina (Pexels/Krisia Vinzon)
Bendera Filipina (Pexels/Krisia Vinzon)

Donda menjelaskan Filipina menjadi pasar ekspor minuman tanpa alkohol terbesar pada tahun 2024, dengan kontribusi sebesar 23,61 persen terhadap total ekspor, atau setara 38,77 juta dolar AS. Negara tersebut disusul oleh Vietnam dengan kontribusi 12,76 persen atau 20,96 juta dolar AS, Singapura sebesar 9,96 persen atau 16,35 juta dolar AS, Malaysia sebesar 8,57 persen atau 14,08 juta dolar AS, dan Timor Leste sebesar 7,23 persen atau 11,87 juta dolar AS.

“Pada posisi terkini, yaitu periode Januari–April 2025, nilai ekspor tercatat mencapai 77,47 juta dolar AS, dengan volume sebesar 143,26 ribu ton. Angka tersebut mencerminkan peningkatan masing-masing sebesar 73,45 persen (year-on-year) untuk nilai dan 71,16 persen (year-on-year) untuk volume,” ungkapnya.

2. Kontribusi ekspor produk air dan minuman alkolhol masih kecil

illustrasi aktivitas ekspor (pexels.com/Chanaka)
illustrasi aktivitas ekspor (pexels.com/Chanaka)

Di tingkat global, posisi Indonesia sebagai eksportir produk air dan minuman tanpa alkohol masih tertinggal dibandingkan negara-negara produsen utama dunia, di mana Indonesia menempati peringkat ke-31 sedangkan untuk produk air mineral yang termasuk dalam kategori HS 2201, serta peringkat ke-45 untuk produk air mineral berperisa dalam kategori HS 2202.

Capaian ini mencerminkan kontribusi Indonesia terhadap total ekspor global untuk kedua jenis produk tersebut masih relatif kecil dan belum menunjukkan daya saing yang signifikan.

Menurut Donda Sarah, kondisi ini tidak lepas dari berbagai tantangan struktural yang masih dihadapi pelaku industri dalam negeri, khususnya keterbatasan dalam penguasaan teknologi proses dan inovasi produk yang berdampak pada kualitas, efisiensi produksi, daya tahan produk, serta kemampuan memenuhi standar pasar internasional yang kian kompetitif.

Oleh karena itu, Donda menekankan peningkatan kapasitas teknologis dan inovasi menjadi agenda mendesak yang harus segera diatasi agar Indonesia tidak hanya sekadar menjadi pemain regional, tetapi juga mampu menembus pasar negara-negara besar seperti China dan Jepang.

"Keterbatasan penguasaan teknologi dan inovasi yang dihadapi menjadi tantangan yang perlu diatasi agar produk Indonesia mampu menembus pasar negara besar seperti China dan Jepang yang memiliki potensi pasar yang cukup besar namun belum tergarap," tegasnya.

3. Dorong pelaku usaha kembangkan kapasitas produksi

ilustrasi ekspor (pixabay.com/michaelgaida)
ilustrasi ekspor (pixabay.com/michaelgaida)

Sebagai lembaga keuangan khusus yang dibentuk dengan mandat utama untuk mendorong pertumbuhan ekspor nasional, Indonesia Eximbank atau Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) menyatakan komitmennya untuk terus memperluas peran strategis dalam mendukung pelaku usaha, khususnya para eksportir di industri air dan minuman tanpa alkohol, dalam mengembangkan kapasitas produksi, memperkuat daya saing, serta memperluas akses pasar ke tingkat internasional melalui berbagai instrumen pembiayaan, penjaminan, dan pendampingan teknis yang komprehensif.

"Hingga saat ini, lembaga LPEI telah memberikan pembiayaan dan pendampingan kepada berbagai perusahaan di sektor Fast-Moving Consumer Goods (FMCG) dan industri makanan, baik untuk mendorong ekspor produk maupun ekspansi pabrik ke luar negeri. Momentum ini harus dimanfaatkan secara optimal untuk menjadikan produk Indonesia baik dari sektor air, minuman tanpa alkohol, FMCG, maupun makanan sebagai ikon ekspor berkelas dunia,” ucap Donda.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us