Erick Thohir Ketua Pelaksana Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa Presiden Joko "Jokowi" Widodo telah membentuk komite yang membawahi satuan tugas atau satgas untuk penanganan virus corona atau COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Airlangga menyampaikan bahwa Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dipilih Jokowi untuk memimpin pelaksanaan tim khusus tersebut.
"Pelaksananya diberi tugas kepada Menteri BUMN yang mengkoordinasikan ketua satgas perekonomian dan ketua satgas COVID-19. Satgas COVID tetap ditangani oleh Pak doni, satgas perekonomian ditangani oleh Wamen BUMN Budi Gunadi Sadikin," kata Airlangga di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (20/7/2020).
1. Jokowi telah teken PP untuk penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi
Airlangga menjelaskan bahwa Presiden Jokowi telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) terkait penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional tersebut. Dalam PP tersebut, Jokowi memberi tugas kepada komite kebijakan dan membentuk satu tim untuk mengendalikan tentang penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi.
"Bapak presiden memberi penugasan kepada Kemenko Perekonomian untuk koordinasikan tim kebijakan dengan Wakil Ketua, Menko Maritim dan Investasi, Menko Polhukam, dan Menko PMK, Menkeu, Mendagri, dan juga di dalam itu dilengkapi Menkes," ucap Airlangga.