G7 Sepakat Lindungi Perusahaan AS dan Inggris dari Pajak Global

- G7 sepakat menerapkan sistem side by side agar aturan pajak minimum AS selaras dengan perjanjian internasional untuk menjaga stabilitas sistem perpajakan global.
- Pada 2021, pemerintahan Biden menegosiasikan kesepakatan tarif pajak minimum 15 persen bagi perusahaan multinasional, namun pada Januari 2025, Trump menarik AS dari kesepakatan tersebut.
Jakarta, IDN Times - Negara-negara G7 menyepakati langkah untuk melindungi perusahaan Amerika Serikat (AS) dan Inggris dari beban pajak global yang lebih tinggi. Kesepakatan ini diumumkan Kanada, selaku ketua presidensi bergilir G7, menyusul negosiasi intensif guna mencegah potensi perang pajak.
Pada Sabtu (28/6/2025), G7 menyetujui pengecualian bagi perusahaan AS dari sejumlah komponen perjanjian pajak global 2021, dengan membentuk sistem side by side yang menyesuaikan hukum pajak minimum AS.
Langkah ini menjadi mungkin setelah pemerintahan Presiden Donald Trump membatalkan usulan pajak balasan Section 899 dalam RUU pajak dan belanja, sehingga menciptakan kepastian hukum bagi pelaku usaha.
1. Sistem Side by Side dan kompromi G7
G7 yang terdiri dari AS, Inggris, Kanada, Prancis, Jerman, Italia, dan Jepang sepakat menerapkan sistem side by side agar aturan pajak minimum AS selaras dengan perjanjian internasional. Tujuannya untuk menjaga stabilitas sistem perpajakan global serta mencegah praktik penghindaran pajak oleh perusahaan multinasional.
Kesepakatan ini menanggapi kebijakan Trump pada Januari 2025, melalui perintah eksekutif, menyatakan AS tidak lagi terikat pada perjanjian pajak minimum global.
"Kesepakatan ini memberikan kepastian dan stabilitas yang sangat dibutuhkan dunia usaha setelah muncul kekhawatiran besar dari pelaku pasar,” ujar Menteri Keuangan Inggris Rachel Reeves, dikutip Yahoo Finance.
Ia menegaskan pentingnya upaya lanjutan dalam memerangi perencanaan pajak agresif.
Sistem baru ini mengakui undang-undang pajak minimum AS yang sudah berlaku, sehingga perusahaan domestik tidak terdampak aturan yang lebih ketat dari luar negeri. The Globe and Mail melaporkan, para pejabat G7 berharap pendekatan ini dapat diterima dan diterapkan secara luas dalam kerangka OECD yang melibatkan lebih dari 140 negara.
2. Penolakan AS terhadap kesepakatan pajak global 2021
Pada 2021, pemerintahan Presiden Joe Biden menegosiasikan kesepakatan global untuk menerapkan tarif pajak minimum 15 persen bagi perusahaan multinasional, guna mencegah pengalihan keuntungan ke negara-negara dengan tarif rendah. Namun pada Januari 2025, Trump menarik AS dari kesepakatan tersebut.
Langkah ini memicu kekhawatiran akan terjadinya perang pajak, terutama setelah Trump mengancam penerapan Section 899 terhadap negara yang mengenakan pajak pada perusahaan AS berdasarkan kesepakatan 2021.
“Kami bergerak ke arah yang benar untuk melindungi kedaulatan pajak Amerika dan perusahaan-perusahaan AS,” kata Ketua Komite Kebijakan Partai Republik DPR AS Kevin Hern, dikutip dari situs resmi DPR.
Menurut Financial Times, kompromi G7 memungkinkan AS tetap menjalankan sistem pajak domestik tanpa keluar dari upaya global memerangi penghindaran pajak. Inggris juga diuntungkan dari penghapusan Section 899, karena memberi kepastian bagi perusahaan mereka.
3. Dampak terhadap Inggris dan arah reformasi pajak global
Perusahaan Inggris diuntungkan secara langsung dari kesepakatan ini karena terhindar dari risiko pajak tambahan. Pemerintah Inggris menyebut keputusan G7 sebagai bentuk kepastian dan stabilitas yang mendorong investasi serta penciptaan lapangan kerja.
“Saya akan selalu mewakili kepentingan terbaik bisnis Inggris di panggung dunia,” kata Rachel Reeves, dikutip dari GOV.UK.
Kesepakatan G7 ini akan dibahas lebih lanjut dalam forum OECD/G20 Inclusive Framework, guna memastikan penerapannya adil dan menyeluruh.
Dilansir The Economic Times, pejabat G7 menegaskan pembahasan akan terus dilanjutkan untuk mencari solusi yang dapat diterima dan diterapkan oleh semua pihak. Meski tantangan implementasi tetap ada, kesepakatan ini dinilai sebagai langkah penting menuju reformasi pajak global yang lebih stabil.