Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Gaji Dirut Pertamina Patra Niaga yang Jadi Tersangka Korupsi

Riva Siahaan (pertaminapatraniaga.com)

Jakarta, IDN Times - Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018–2023.

Masyarakat pun banyak yang menyoroti masalah tata kelola keuangan di lingkungan Pertamina, hingga besaran gaji serta tunjangan yang diterima para direksi.

Lalu, berapa gaji Riva Siahaan?

1. Penghasilan dewan direksi

Direktur Utama (Dirut) Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan (RS). (Dok.Kejagung)

Berdasarkan Peraturan Menteri BUMN No. PER-13/MBU/09/2021, penghasilan Dewan Komisaris dan Direksi di lingkungan BUMN terdiri dari beberapa komponen:

  • Gaji
  • Tunjangan hari raya
  • Tunjangan perumahan
  • Asuransi purna jabatan
  • Fasilitas kendaraan
  • Fasilitas kesehatan
  • Fasilitas bantuan hukum
  • Tantiem/Insentif Kinerja/Insentif Khusus.

2. Tantiem diberikan atas hasil kinerja perusahaan

Pertamina bantah adanya oplosan pada pertamax. (IDN Times/istimewa).

Besaran gaji Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga ditetapkan berdasarkan pedoman internal Pertamina dan mengacu pada aturan yang berlaku, sedangkan direktur lainnya ditetapkan sebesar 85 persen dari gaji Direktur Utama.

Tak hanya itu, ketentuan tantiem atau insentif kinerja yang diberikan sebagai penghargaan atas pencapaian laba dan kinerja perusahaan.

Jika perusahaan meraih keuntungan dan mencapai target yang ditetapkan, tantiem diberikan sebagai tambahan dalam bentuk Penghargaan Jangka Panjang (Long Term Incentive/LTI).

3. Perhitungan gaji direksi berdasarkan laporan keuangan

Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya dan Direktur & Chief Operation and Infrastructure Officer PT Vale, Abu Ashar / IDN Times : Darsil Yahya

Berdasarkan laporan keuangan Pertamina 2023, total kompensasi manajemen kunci yang mencakup direksi dan personel berpengaruh lainnya mencapai 21,7 juta dolar AS atau sekitar Rp353,71 miliar (asumsi kurs Rp16.300 per dolar AS).

Jika dibagi rata untuk enam anggota direksi, masing-masing direksi menerima sekitar Rp58,9 miliar per tahun, atau Rp4,9 miliar per bulan. Namun, besaran kompensasi manajemen kunci pada tahun ini bisa saja berbeda, tergantung pada kinerja perusahaan dan penilaian dari pemegang saham.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Triyan Pangastuti
EditorTriyan Pangastuti
Follow Us