Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Gaji PPPK Paruh Waktu Pengelola Layanan Operasional di 38 Provinsi

1001031697.jpg
Suasana penyerahan SK PPPK Pemprov Sulsel yang diikuti ribuan peserta seleksi tahap I di Lapangan Rujab Gubernur, Kamis (31/7/2025). (IDN Times/Istimewa)
Intinya sih...
  • Tugas jabatan pengelola layanan operasional meliputi administrasi, dukungan teknis, dan pengolahan data yang membutuhkan ketelitian dan konsistensi.
  • Skema PPPK paruh waktu memberi keleluasaan jam kerja dan kejelasan hak finansial bagi tenaga honorer, serta solusi bagi yang ingin keseimbangan antara kerja dan kehidupan pribadi.
  • Gaji PPPK paruh waktu ditetapkan sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) di wilayah masing-masing, dengan kisaran gaji minimal antara Rp 2,1 juta hingga Rp 5,3 juta per bulan berdasarkan provinsi.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Kita kini berada di era di mana kerja paruh waktu bukan lagi sekadar sambilan. Bahkan dalam institusi pemerintahan hadir skema baru yang cukup menarik, yakni gaji PPPK paruh waktu pengelola layanan operasional. 

Jabatan ini bertugas sebagai pengelola layanan operasional yang diluncurkan di skema Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) dalam regulasi terbaru. Artikel kali ini, kita akan mengupas tugasnya dan skema gaji yang berlaku. Yuk, kita telusuri lebih dalam!


1. Tugas jabatan pengelola layanan operasional

Penyerahan SK PPPK Pemkot Bandar Lampung. (IDN Times/Muhaimin)
Penyerahan SK PPPK Pemkot Bandar Lampung. (IDN Times/Muhaimin)

Jabatan pengelola layanan operasional adalah salah satu posisi yang diincar dalam skema PPPK paruh waktu. Jabatan ini menanggung tanggung jawab rutin yang sangat penting agar roda birokrasi tetap berjalan, guys. Mulai dari administrasi hingga dukungan teknis menjadi tugas jabatan ini. 

Dalam tugasnya, kita akan melakukan pekerjaan seperti pengolahan data dan informasi: mengumpulkan, memasukkan, dan memverifikasi data setiap hari. Selanjutnya, kita juga akan merekapitulasi data agar bisa dipakai sebagai bahan laporan atau analisis. Posisi ini menuntut ketelitian dan konsistensi, karena kesalahan kecil bisa berdampak besar, lho.


2. Mengapa skema PPPK paruh waktu penting bagi kita

Ilustrasi Pelantikan ASN PPPK (Dok untuk IDN Times)
Ilustrasi Pelantikan ASN PPPK (Dok untuk IDN Times)

Skema PPPK paruh waktu membawa sebuah terobosan karena tak sekadar mengakomodasi tenaga yang selama ini berstatus honorer yang belum lolos seleksi ASN penuh, tapi juga memberi keleluasaan jam kerja dan kejelasan hak finansial. Nah, dengan kata lain, kita akan mendapatkan kesempatan untuk ambil bagian tanpa harus terlibat penuh waktu, tapi tetap mendapatkan penghasilan dan hak yang jelas.

Bagi yang ingin keseimbangan antara kerja dan kehidupan pribadi atau punya komitmen lain, skema ini bisa jadi solusi, nih. Meski jam kerja mungkin lebih singkat (contohnya 4 jam per hari) dibanding ASN penuh waktu, peran kita tetap diharapkan signifikan, kok. 


3. Skema gaji menurut regulasi

ilustrasi gaji (vecteezy.com/nuttawan jayawan)
ilustrasi gaji (vecteezy.com/nuttawan jayawan)

Skema gaji PPPK paruh waktu ditetapkan dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025. Dalam diktum ke-19 hingga ke-21 disebutkan, upah bagi PPPK paruh waktu paling sedikit sama dengan pendapatan yang kita terima saat masih pegawai non-ASN, atau setara dengan upah minimum di wilayah tempat kita bertugas.

Artinya, ketika kita bertugas sebagai Pengelola Layanan Operasional yang diangkat melalui skema PPPK paruh waktu, gaji kita gak bisa di bawah standar minimum. Dengan demikian, nilai gaji akan sangat tergantung dari Upah Minimum Provinsi (UMP) di wilayah masing-masing, sebagaimana yang ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI).


4. Gaji PPPK paruh waktu Pengelola Layanan Operasional di 38 provinsi (UMP 2025)

Ilustrasi gaji (unsplash.com/Mufid Majnun)
Ilustrasi gaji (unsplash.com/Mufid Majnun)

Sebelum melihat angka-angkanya, penting kita pahami gaji PPPK paruh waktu untuk jabatan Pengelola Layanan Operasional mengacu pada UMP 2025 yang ditetapkan oleh Kemnaker. Artinya, semakin tinggi biaya hidup suatu daerah, semakin tinggi pula gaji minimal yang bisa kita terima, nih. Gaji tersebut bisa lebih tinggi lagi tergantung pengalaman kerja dan kebijakan instansi, lho.

Mari kita lihat daftar gaji berdasarkan UMP 2025 di seluruh provinsi Indonesia berikut ini. Ini bisa kita jadikan acuan untuk mengetahui kisaran pendapatan minimal yang akan diterima oleh PPPK paruh waktu, khususnya untuk jabatan Pengelola Layanan Operasional.

No Provinsi Gaji / UMP 2025 (Rp)

1 Aceh 3.685.616

2 Sumatera Utara 2.992.559

3 Sumatera Barat 2.994.193

4 Riau 3.508.776

5 Jambi 3.234.535

6 Sumatera Selatan 3.681.571

7 Bengkulu 2.670.039

8 Lampung 2.893.070

9 Bangka Belitung 3.876.600

10 Kepulauan Riau 3.623.654

11 DKI Jakarta 5.396.761

12 Jawa Barat 2.191.232

13 Jawa Tengah 2.169.349

14 DI Yogyakarta 2.264.080

15 Jawa Timur 2.305.985

16 Banten 2.905.119

17 Bali 2.996.561

18 NTB 2.602.931

19 NTT 2.328.969

20 Kalimantan Barat 2.878.286

21 Kalimantan Tengah 3.473.621

22 Kalimantan Selatan 3.496.195

23 Kalimantan Timur 3.579.314

24 Kalimantan Utara 3.580.160

25 Sulawesi Utara 3.775.425

26 Sulawesi Tengah 2.915.000

27 Sulawesi Selatan 3.657.527

28 Sulawesi Tenggara 3.073.552

29 Gorontalo 3.221.731

30 Sulawesi Barat 3.104.430

31 Maluku 3.141.700

32 Maluku Utara 3.408.000

33 Papua Barat 3.615.000

34 Papua Barat Daya 3.614.000

35 Papua 4.285.850

36 Papua Selatan 4.285.850

37 Papua Tengah 4.285.848

38 Papua Pegunungan 4.285.850

Dengan daftar di atas, kita bisa memperkirakan bahwa kisaran gaji minimal PPPK Paruh Waktu Pengelola Layanan Operasional pada 2025 berada antara Rp 2,1 juta hingga Rp 5,3 juta per bulan (tergantung provinsi). Angka ini tentu bisa meningkat berdasarkan kebijakan instansi dan tambahan tunjangan sesuai kinerja, ya.

Kini kita tahu gaji PPPK paruh waktu pengelola layanan operasional bukan sekadar nominal tetap, tapi mencerminkan keseimbangan antara tanggung jawab dan penghargaan terhadap peran kita dalam roda birokrasi. Dengan dasar UMP 2025, kita bisa memperkirakan kisaran penghasilan yang adil, bahkan berpotensi meningkat sesuai kinerja dan kebijakan instansi. Yuk, bersama-sama menjaga semangat dan profesionalitas di jalur ini!

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati
Follow Us

Latest in Business

See More

JP Morgan Prediksi Emas Tembus Rp84 juta per Ons pada 2026

25 Okt 2025, 06:04 WIBBusiness