Seorang driver ojol sedang mengganti baterai di Kantor PLN UP3 Medan, Jalan Listrik, Kamis (14/12/2023). Saat ini PLN bekerja sama dengan Grab menghadirkan SPBKLU di sejumlah lokasi strategis (IDN Times/Doni Hermawan)
Oleh sebab itu, Grab telah menyiapkan sejumlah kriteria buat mitra yang akan menerima BHR pada Lebaran 2025. Grab menerapkan prinsip keadilan dan berbasis kinerja dalam menentukan mitra yang berhak mendapat BHR, sehingga setiap mitra aktif mendapatkan apresiasi sesuai pencapaian.
Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, harus ada kriteria yang dipenuhi mitra buat mendapatkan BHR. Seperti, aktif dan berkinerja baik. Oleh karena itu, Tirza menyebut, BHR tak diberikan kepada seluruh mitra.
“BHR yang berupa bonus kinerja khusus ini adalah bentuk dukungan tambahan yang pada dasarnya tidak termasuk dalam manfaat rutin yang diterima oleh pekerja sektor ekonomi informal, seperti mitra pengemudi platform digital (gig worker). Grab menyiapkan program bonus ini sebagai bentuk dukungan terbaik yang bisa diberikan saat ini, sesuai dengan kemampuan finansial perusahaan,” tutur Tirza.