Jakarta, IDN Times – Harga minyak dunia kembali menguat pada Senin (10/8/2026) setelah Iran menetapkan sejumlah syarat berat untuk membuka kembali Selat Hormuz. Arus lalu lintas kapal di rute pelayaran vital tersebut hampir terhenti total sejak konflik bersenjata antara Amerika Serikat (AS), Israel, dan Iran pecah pada akhir Februari 2026. Sebelum krisis meluas, jalur sempit yang memisahkan Semenanjung Arab dan Iran ini menjadi urat nadi bagi sekitar seperlima pasokan minyak mentah dunia.
Berdasarkan laporan Anadolu Agency, harga minyak mentah Brent untuk kontrak pengiriman Oktober naik 1,09 persen menjadi 84,46 dolar AS (sekitar Rp1,52 juta) per barel, sementara jenis West Texas Intermediate (WTI) AS untuk pengiriman September meningkat 0,84 persen ke posisi 78,84 dolar AS (sekitar Rp1,42 juta) per barel.
Menteri Luar Negeri (Menlu) Iran Abbas Araghchi menegaskan, Selat Hormuz belum akan dibuka sampai Washington mencabut sanksi ekonomi dan membayar ganti rugi perang, sekaligus membantah klaim bahwa kesepakatan damai sudah dekat karena Teheran belum bernegosiasi langsung dengan AS. Di sisi lain, lembaga keuangan Westpac menilai rute strategis tersebut sejatinya masih efektif tertutup saat perang memasuki bulan keenamnya.
