Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Harga, Syarat, dan Aturan Naik Kereta Petani dan Pedagang

kereta petani pedagang
Penampakan kereta petani dan pedagang (dok. KAI)
Intinya sih...
  • Kemudahan bagi pemilik kartu petani dan pedagangDapat memesan tiket H-7 keberangkatan, masuk ruang tunggu 2 jam sebelum keberangkatan
  • Aturan penggunaan kereta petani dan pedagangMaksimal 2 koli barang dagangan, larangan bawa barang berbau menyengat atau senjata tajam/api
  • Harga tiket kereta petani dan pedagang Rp3 ribuDisubsidi oleh PSO Kemenhub untuk harga terjangkau bagi masyarakat
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mulai mengoperasikan kereta khusus petani dan pedagang hari ini, Senin (1/12/2025). Adapun layanan terbaru ini dioperasikan pada perjalanan Commuter Line Merak.

Meski begitu, VP Corporate Secretary KAI Commuter Line Karina Amanda, mengingatkan petani dan pedagang terkait syarat dan aturan sebelum menggunakan layanan tersebut.

Petani dan pedagang yang ingin menikmati layanan ini datang ke loket registrasi dengan membawa kartu identitas, dan mengisi formulir registrasi untuk diverifikasi petugas terlebih dahulu. Hal itu dilakukan untuk mendapatkan kartu petani dan pedagang.

"Registrasi ini sudah bisa dilakukan sebelum jadwal hari keberangkatan dan pada saat akan menggunakan perjalanan kereta petani dan pedagang,” kata Karina dalam keterangan resminya.

1. Kemudahan bagi pemilik kartu petani dan pedagang

kereta petani pedagang
Penampakan kereta petani dan pedagang (dok. KAI)

Dengan memiliki kartu petani dan pedagang, pengguna akan mendapatkan kemudahan-kemudahan dalam menggunakan layanan perjalanan ini. Salah satunya adalah melakukan pemesanan dan pembelian tiket kereta petani dan pedagang mulai H-7 keberangkatan di loket-loket stasiun Commuter Line Merak.

“Selain itu, pemilik kartu petani dan pedagang ini dapat melakukan boarding atau masuk ke area ruang tunggu di stasiun dua jam sebelum jadwal keberangkatannya,” ujar Karina.

Adapun bagi masyarakat lain yang ingin menggunakan layanan ini dan belum melakukan registrasi, tetap bisa membeli tiket kereta petani dan pedagang pada hari keberangkatannya di loket, dengan catatan tiket perjalanannya masih tersedia.

2. Aturan penggunaan kereta petani dan pedagang

kereta petani pedagang
Penampakan kereta petani dan pedagang (dok. KAI)

KAI Commuter juga memberlakukan aturan-aturan lainnya dalam layanan kereta petani dan pedagang. Salah satunya adalah barang dagangan yang bisa dibawa sebanyak dua koli atau dua tentengan, dengan dimensi maksimal 100 cm x 40 cm x 30 cm per koli.

"Untuk barang bawaan yang berbau menyengat, hewan ternak, dan barang yang mudah terbakar serta senjata tajam/api, dilarang dibawa di kereta petani dan pedagang ini,” ujar Karina.

3. Harga tiket kereta petani dan pedagang Rp3 ribu

kereta petani pedagang
Penampakan kereta petani dan pedagang (dok. KAI)

Sementara itu, Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub) telah menyiapkan kucuran dana Public Service Obligation (PSO) guna memastikan harga tiket layanan kereta petani dan pedagang terjangkau oleh masyarakat.

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api DJKA Kemenhub, Arif Anwar menyatakan, kucuran PSO juga jadi dukungan pihaknya agar pengoperasian kereta petani dan pedagang bisa berlangsung optimal. Adapun PSO adalah insentif berupa subsidi dari pemerintah melalui DJKA yang ditujukan untuk menekan tarif layanan kereta api sehingga dapat dinikmati oleh semua kalangan masyarakat dengan harga terjangkau.

“Kami instruksikan kepada KAI Commuter melalui skema PSO untuk mematok tarif kereta petani dan pedagang pada harga Rp3.000 seperti tarif layanan Commuter Line Merak agar tidak memberatkan masyarakat,” kata Arif.

Share
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah
Follow Us

Latest in Business

See More

Harga, Syarat, dan Aturan Naik Kereta Petani dan Pedagang

01 Des 2025, 08:00 WIBBusiness