Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Harta Kekayaan Maidi, Wali Kota Madiun yang Kena OTT KPK

Wali Kota Madiun Maidi. (Dok. Humas Pemkot Madiun)
Wali Kota Madiun Maidi. (Dok. Humas Pemkot Madiun)
Intinya sih...
  • Wali Kota Madiun, Maidi, diamankan dalam operasi tangkap tangan KPK pada Senin (19/1/2026) terkait fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun.
  • Harta kekayaan Maidi per 14 September 2024 sebesar Rp18.414.126.698, terdiri dari tanah, bangunan, kas/setara kas, alat transportasi, dan mesin senilai ratusan juta rupiah.
  • Mayoritas harta kekayaan Maidi berupa tanah dan bangunan ada di Madiun dengan total 19 bidang tanah dan bangunan serta 7 jenis alat transportasi berupa mobil dan motor.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Wali Kota Madiun, Maidi, menjadi satu dari 15 orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (19/1/2026).

"Benar, hari ini tim sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup dengan mengamankan sejumlah 15 orang di wilayah Madiun, Jawa Timur," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Dari 15 orang yang diperiksa, sembilan dibawa ke Jakarta dan salah satunya adalah Maidi. Selain itu, KPK juga menyita sejumlah bukti dalam bentuk uang tunai. Nilainya ratusan juta rupiah.

"Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun," ujar Budi.

Maidi sendiri diketahui memiliki harta kekayaan per 14 September 2024 sebesar Rp18.414.126.698 (Rp18,41 miliar). Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2024, harta kekayaan itu terdiri dari tanah dan bangunan serta kas/setara kas yang nilainya masing-masing Rp16,074 miliar dan Rp3,347 miliar. Kemudian, alat transportasi dan mesin senilai Rp667 juta dan harta bergerak lainnya senilai Rp95,825 juta.

Meski begitu, Maidi juga tercatat memiliki utang sebesar Rp1,77 miliar.

Di dalam LHKPN, mayoritas harta kekayaan Maidi berupa tanah dan bangunan ada di Madiun. Dari 19 bidang tanah dan bangunan, 18 di antaranya di Madiun dan sisanya di Ngawi.

Harta berupa tanah dan bangunan paling mahal milik Maidi adalah senilai Rp2,5 miliar berupa tanah/bangunan seluas 872 meter persegi/600 meter persegi di Madiun. Tanah dan bangunan tersebut tercatat dengan status Hasil Sendiri.

Sementara itu, yang paling murah adalah tanah dan bangunan seluas 90 meter persegi/80 meter persegi di Madiun senilai Rp70 juta berstatus Hasil Sendiri.

Selain itu, Maidi memiliki 7 jenis alat transportasi berupa mobil dan motor. Harta berupa mobil adalah Nissan Grand Livina XV AT 2011 (Rp110 juta), Mitsubishi Mobil Penumpang 2008 (Rp65 juta), Honda CR-V 2025 (Rp225 juta), dan Toyota Kijang Innova Reborn 2019 (Rp220 juta).

Sementara harta Maidi berupa motor adalah Tossa TSZ200-2 2013 (Rp12 juta), Honda C 70 tahun 1980 (Rp3 juta), dan Honda PCX 2022 (Rp32 juta). Adapun keseluruhan harta berupa alat transportasi Maidi berstatus Hasil Sendiri.

Share
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah
Follow Us

Latest in Business

See More

Menkeu Jamin Pertukaran Jabatan Thomas dan Juda Tak Ganggu Independensi BI

19 Jan 2026, 18:24 WIBBusiness