Dukung PPKM Darurat, Ekonomi Memang Terpengaruh Tapi ...

Jakarta, IDN Times - Eks Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mendukung rencana pemerintah menjalankan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk mengurangi wabah virus corona atau COVID-19.
Sudirman Said mengatakan, meski nantinya akan memengaruhi perekonomian negara, ia yakin kedermawanan masyarakat Indonesia bisa mengurangi dampak dari PPKM Darurat ini. Menurut WGI World Giving Index (WGI), Indonesia merupakan negara dengan kepedulian sosial terbaik di mana 8 dari 10 orang bersedia menolong sesama.
"Bila potensi ini kita gerakkan, akan mengatasi sebagian masalah warga," kata Sudirman dalam keterangan tertulis, Rabu (30/6/2021).
1. PPKM Darurat bisa memengaruhi perekonomian

Sudirman mengatakan, kebijakan pemerintah ini alangkah baiknya harus didukung semua pihak. Termasuk semua pelaku ekonomi agar Indonesia segera terbebas dari wabah corona.
Walau risikonya kegiatan ekonomi akan terganggu, namun langkah penanganan kesehatan didahulukan maka pemulihan ekonomi juga akan cepat. Seperti yang sudah dilakukan sebelumnya pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dahulu.
"Memang ekonomi akan terganggu untuk beberapa waktu. Tapi bila kesehatan terjaga, pada waktunya akan ada pemulihan ekonomi yang signifikan," ujar Sudirman Said.
Terlebih menurut Sudirman, dampak PPKM Darurat ini bisa membuat masyarakat kesulitan mencari nafkah. "Sebagian akan kehilangan nafkah dan pekerjaan," ungkapnya.
2. PPKM Darurat bisa kurangi penyebaran virus

Ketua Institut Harkat Negeri (IHN) ini juga setuju dengan langkah Presiden Joko Widodo yang akhirnya memutuskan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk merespons kasus COVID-19 yang terus melonjak setiap hari. Menurutnya, langkah ini efektif karena bisa mengurangi interaksi antarmasyarakat.
"Cara paling efektif memang mengurangi interaksi. Karena proses penyebaran virus memang dari interaksi dan kerumunan," ujarnya.
3. Jokowi akhirnya putuskan pemberlakuan PPKM Darurat

Meski telah memutuskan penerapan PPKM Darurat, Jokowi mengatakan untuk jangka waktu PPKM Darurat belum diputuskan. Saat ini, kata dia, pemerintah masih akan melihat peta penyebaran COVID-19 di Pulau Jawa-Bali.
"Gak tahu nanti keputusannya apakah seminggu atau dua minggu. Kalau petanya sudah kita ketahui semuanya, khusus hanya di Pulau Jawa dan Bali, karena di sini ada 44 kabupaten dan kota, serta 6 provinsi yang nilai assessment-nya 4 kita adakan penilaian secara detail, sehingga harus ada treatment khusus sesuai indikator yang ada dipenilaian WHO," ujar Jokowi.