Gandeng NU, Gojek Kembangkan Sedekah Digital Pakai QR Code

Sedekah sekarang tinggal scan barcode QRIS

Jakarta, IDN Times - Gojek, Gopay dan juga Nahdlatul Ulama (NU) berkolaborasi meningkatkan sedekah digital melalui Kotak Infaq (KOIN) NU dengan mengimplementasikan QRIS bentukan Bank Indonesia (BI).

"Nantinya kotak KOIN NU akan dilengkapi dengan kode QRIS sehingga seluruh warga nahdliyin memiliki tambahan pilihan bersedekah secara non-tunai," kata Ketua NU Care LAZISNU Achmad Sudrajat di Kantor Pusat PBNU, Jakarta, Selasa (17/12).

1. Meningkatkan sedekah dengan memudahkan masyarakat

Gandeng NU, Gojek Kembangkan Sedekah Digital Pakai QR CodeIDN Times/Fariz Fardianto

Sudrajat mengatakan KOIN NU tiap bulan mampu menghasilkan Rp500. Dengan ke udahan sistem scan untuk beramal melalui kode QRIS ini diharapkan nilai sedekah bisa meningkat.

"Dengan keandalan teknologi yang ditawarkan Gojek dan Gopay, khususnya QR Code standarisasi QRIS untuk KOIN NU, tidak hanya akan mempermudah warga  nahdliyin dalam bersedekah tetapi juga kami sebagai lembaga amil zakat nasional untuk menjangkau lebih banyak lagi pendonor," kata Sudrajat.

Baca Juga: Bakar Uang untuk Cashback Bukan Strategi Utama Gopay 

2. Tidak cuma bisa pakai Gopay tapi juga e-money lain

Gandeng NU, Gojek Kembangkan Sedekah Digital Pakai QR CodeKerja sama Gopay, Gojek dan NU (IDN Times/Helmi Shemi)

Head of Corporate Communication GoPay Winny Triswandhani mengatakan bukan hanya Gopay yang dapat digunakan untuk bersedekah. Dengan sistem QRIS ini, e-money lainnya juga dapat digunakan untuk bersedekah.

"Kami sangat mendukung penggunaan QRIS di seluruh rekan usaha kami, baik rekan donasi hingga ratusan ribu pedagang kecil binaan Gopay. Kami percaya QRIS karena tidak hanya mempermudah masyarakat dalam menyalurkan sedekah tetapi juga membuka opsi pembayaran yang lebih luas. Sistem ini terbuka untuk 16 e-money," katanya

3. Sistem QRIS untuk kemudahan transaksi

Gandeng NU, Gojek Kembangkan Sedekah Digital Pakai QR CodeIDN Times/Fariz Fardianto

QR Code Indonesian Standard (QRIS) merupakan standar penggunaan QR code yang dirilis oleh Bank Indonesia untuk kemudahan dalam pembayaran. Dengan adanya standar ini, pengguna dapat dengan mudah bertransaksi dengan berbagai aplikasi tetapi hanya menggunakan satu QR code.

Dengan sistem ini, pengguna diharapkan tidak bingung dengan berbagai pilihan QR yang ada selama ini. QRIS akan diimplementasikan dalam skala nasional dan berlaku efektif 1 Januari 2020.


Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Baca Juga: Global Zakat ACT Fasilitasi Pembayaran Zakat Secara Online

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya