LPEM FEB UI Ungkap 2 Hal Ini yang Bisa Bikin BP BUMN Untung

- Peran BP BUMN harus jelas: Kejelasan dalam tanggung jawab berkaitan langsung dengan peran BP BUMN itu sendiri. Jahen melihat BP BUMN harus punya peran jelas terlebih sebelumnya sudah ada Danantara yang berfungsi sebagai pengawas BUMN.
- BP BUMN tetap bisa buntung: Jahen mengingatkan agar dalam kerjanya nanti BP BUMN berhati-hati dan diharapkan bisa memenuhi dua hal yang telah dia sampaikan. Jika kejelasan peran dan tanggung jawab hilang serta inkonsistensi kebijakan maka alih-alih untung, BP BUMN akan buntung.
Jakarta, IDN Times - Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) menilai keuntungan dari hadirnya Badan Pengatur (BP) BUMN sebagai pengganti Kementerian BUMN baru akan terlihat jika memenuhi dua hal.
Menurut Associate Director Head of Macro, Finance, and Political Economy LPEM FEB UI, Jahen F Rezki, dua hal tersebut berkaitan dengan kejelasan tanggung jawab dan konsistensi dalam kebijakan.
"Untung rugi BP BUMN itu regardless dua hal. Satu, clarity dalam responsibility dan yang kedua juga consistency dalam policy. Jadi kalau dia mau untung ya berarti kebijakannya juga harus konsisten," kata Jahen dalam diskusi virtual yang digelar Policy+, Senin (20/10/2025) malam.
1. Peran BP BUMN harus jelas

Kejelasan dalam tanggung jawab berkaitan langsung dengan peran BP BUMN itu sendiri. Sebagai lembaga baru, Jahen melihat BP BUMN harus punya peran jelas terlebih sebelumnya sudah ada Danantara yang berfungsi sebagai pengawas BUMN.
"Once role itu clear, akan memberikan assurance bagi banyak orang dan BP BUMN fokus di isu regulatory instead of doing some other kind of aspect," ujar Jahen.
Jika kedua hal itu dipenuhi, Jahen optimistis dampak hadirnya BP BUMN bisa lebih baik utamanya terhadap kapabilitas dan performa perusahaan pelat merah di Indonesia.
2. BP BUMN tetap bisa buntung

Oleh karena itu, Jahen mengingatkan agar dalam kerjanya nanti BP BUMN berhati-hati dan diharapkan bisa memenuhi dua hal yang telah dia sampaikan. Jika kejelasan peran dan tanggung jawab hilang serta inkonsistensi kebijakan maka alih-alih untung, BP BUMN akan buntung.
"Kalau sebaliknya, clarity-nya hilang, inkonsistensi kebijakan makin banyak, menambah labirin-labirin dari birokrasi, ya kita mungkin akan bisa bilang ini akan buntung," ujar Jahen.
3. Kritik keras NEXT Indonesia Center terhadap BP BUMN

Pengamat BUMN sekaligus Direktur NEXT Indonesia Center, Herry Gunawan menyampaikan kritis pedas terhadap kehadiran BP BUMN yang menggantikan Kementerian BUMN.
Menurut Herry, kehadiran BP BUMN nyaris tidak ada untungnya sebab fungsi pengawasan BUMN sudah dijalankan oleh Danantara. Dia pun membandingkan kondisi di Indonesia dengan Singapura dan Malaysia.
"Bahkan Singapura maupun Malaysia yang punya BUMN besar seperti Temasek dan Khazanah gak merasa perlu mendirikan regulator khusus BUMN," kata Herry kepada IDN Times, Selasa (7/10).
Selain itu, dalam Undang Undang (UU) BUMN yang baru, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga bisa melakukan audit terhadap BUMN.
"Dengan demikian, auditor negara seperti BPK juga turut melakukan fungsi pengawasan dan evaluasi," kata Herry.
Kerugian lain dari hadirnya BP BUMN adalah memaksa pemerinah mengalokasikan anggaran ratusan miliar.
"Sayangnya, UU sudah diketuk dan mengamanatkan agar Presiden membentuk BP BUMN," kata Herry.
Kerugian lainnya adalah kondisi BUMN yang harus menghadapi dua birokrasi, yakni Danantara dan BP BUMN.
"Ini membuat BUMN akan kehilangan taji untuk bersaing, apalagi prinsip business judgement rule yang ada di UU BUMN Nomor 1 Tahun 2025 otomatis hilang," ujar Herry.