Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Hoaks Link Pendaftaran BLT UMKM Rp5 Juta di Facebook
Muncul tautan informasi BLT UMKM 2026. (Dok/Istimewa).
  • Unggahan Facebook mengklaim pendaftaran BLT UMKM Rp5 juta dibuka 28 Juli hingga 1 Desember 2026 dan menyertakan tautan formulir digital.
  • Formulir pada tautan tersebut meminta data pribadi, termasuk nama lengkap dan nomor Telegram, sehingga informasi program perlu diverifikasi melalui sumber resmi pemerintah.
  • Kementerian UMKM menegaskan klaim itu hoaks berulang dan terindikasi penipuan, serta mengimbau masyarakat waspada terhadap tautan tidak resmi dan tawaran bantuan fiktif.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Beredar di Facebook sebuah unggahan yang mengklaim adanya program Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebesar Rp5 juta. Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa pendaftaran BLT UMKM dibuka pada 28 Juli hingga 1 Desember 2026.

Unggahan itu juga menyertakan tautan yang diklaim sebagai link pendaftaran. Pengguna yang mengeklik tautan tersebut akan diarahkan ke sebuah halaman situs yang menampilkan formulir digital. Formulir tersebut meminta sejumlah data pribadi, di antaranya nama lengkap dan nomor Telegram.

Namun, informasi mengenai program tersebut perlu diverifikasi melalui sumber resmi pemerintah. Klaim mengenai adanya bantuan sebesar Rp5 juta dan periode pendaftaran tersebut tidak cukup hanya dibuktikan melalui poster atau tautan yang beredar di media sosial.

Ditelusuri lebih lanjut, tautan pendaftaran BLT UMKM tersebut merupakan hoaks berulang yang sebelumnya telah diklarifikasi langsung oleh Kementerian UMKM. Melalui akun Instagram resminya, @kementerianumkm, Kementerian UMKM menegaskan bahwa unggahan yang memuat tautan tersebut tidak benar dan terindikasi sebagai modus penipuan.

“Faktanya unggahan tersebut tidak benar dan terindikasi penipuan,” tulis Kementerian UMKM melalui akun Instagram resminya.

Kementerian UMKM juga mengimbau masyarakat untuk mewaspadai berbagai modus penipuan yang menyasar pelaku UMKM, di antaranya:

  • Meminta data pribadi melalui formulir atau tautan yang tidak resmi.

  • Menawarkan bantuan, hibah, atau program pemerintah yang sebenarnya tidak ada.

Curated For You

Editorial Team

Related Article