Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Imbas ASN Bolos Tahunan, Kementerian PANRB Telusuri Data Para Pegawai

Ilustrasi ASN. IDN Times/ Riyanto.
Intinya sih...
  • Kementerian PANRB berkoordinasi dengan BKN untuk penelusuran data kepegawaian di instansi.
  • Rini Widyantini menegaskan permasalahan bolos kerja ASN terletak pada pengawasan dan pencatatan di tingkat instansi, bukan pada sistem.

Jakarta, IDN Times - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap data kepegawaian di setiap instansi.

Menteri PANRB, Rini Widyantini menjelaskan, penelusuran tersebut bertujuan untuk mencocokkan data yang dimiliki masing-masing instansi dengan data yang tercatat di BKN. Langkah tersebut dilakukan menyusul temuan sejumlah ASN di Kota Prabumulih, Sumatra Selatan, yang tidak masuk kerja selama bertahun-tahun namun tetap menerima gaji.

"Saya sudah koordinasi dengan Kepala BKN untuk melakukan penelusuran, untuk penyesuaian data antara data di instansinya dengan data di BKN," kata Rini ditemui di Wisma Mandiri 2, Jakarta, Senin (5/5/2025) malam.

1. Masalah bukan di sistem tapi di pengawasan internal

Ilustrasi ASN perempuan ikuti apel Hari Kartini 2025 (Dokumen)

Rini menegaskan, permasalahan dalam kasus ASN bolos kerja bertahun-tahun tapi tetap digaji bukan terletak pada sistem, melainkan pada proses pengawasan dan pencatatan di tingkat instansi.

Dia menyebut PPK bertanggung jawab untuk mencatat kehadiran ASN. Menurutnya, selama instansi tidak melakukan perubahan data, maka ASN yang bersangkutan akan tetap tercatat aktif dalam sistem BKN.

Oleh karena itu, ASN yang tidak masuk kerja namun statusnya belum meninggal, seharusnya dapat terdeteksi melalui pencatatan yang benar.

"Karena kan PPK itu kan punya kewajiban untuk memastikan kinerja, untuk memastikan kedisiplinan gitu kan. Nah ini memang PPK itu kewajiban PPK. Jadi memang harus PPK-nya yang kita lakukan," sebutnya.

2. Instansi diminta mengecek data kepegawaiannya

Pelaksanaan tes kejiwaan dan psikologi ASN di Kota Kediri. (IDN Times/Istimewa)

Rini menjelaskan, data pegawai sepenuhnya berada di bawah kewenangan instansi masing-masing, termasuk pejabat pembina kepegawaian (PPK) yang bertanggung jawab dalam pengelolaannya.

Dia menyampaikan, setiap pengajuan anggaran gaji dilakukan secara by name. Alhasil, instansi terkait masih mencantumkan nama ASN yang tidak aktif dalam pengajuan gaji.

"Nah, ini memang nanti si PPK-nya harus dilakukan pengecekan. Tadi saya sudah-sudah minta Kepala BKN untuk melakukan pengecekan," ujarnya.

3. ASN bolos bertahun-tahun terungkap lewat sidak

(Suasana apel pagi rutin Pemkot Prabumulih) IDN Times/istimewa

Inspektorat Kota Prabumulih sebelumnya menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kantor dinas, kecamatan, hingga kelurahan. Dari situ diketahui enam oknum ASN Prabumulih sudah bolos kerja di atas 2 tahun.

Tindakan curang oknum ASN yang tak ngantor itu bahkan dilaporkan ada yang tak masuk selama 10 tahun. Kabar mengejutkan itu diungkapkan oleh Inspektur Kota Prabumulih, Indra Bangsawan.

Menurut Indra, keenam ASN yang ditemukan tidak hanya berasal dari instansi Organisasi Perangkat Daerah (OPD), namun juga dari beberapa kantor kelurahan.

"Lebih heboh lagi ada yang sekitar 10 tahun tidak masuk. Alasannya sakit," ujar Indra didampingi para Irban (Inspektur Pembantu), Selasa (29/4).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati
Follow Us