Jakarta, IDN Times - Otoritas penerbangan sipil Taiwan resmi mengumumkan kenaikan tarif biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge) untuk seluruh maskapai nasional pada Rabu (1/4/2026). Kebijakan ini diambil untuk merespons ketidakstabilan pasar energi global akibat memanasnya konflik di Timur Tengah yang mengganggu pasokan minyak dunia.
Kenaikan biaya untuk seluruh rute penerbangan internasional ini akan mulai berlaku pada Senin (6/4/2026). Pemerintah berharap langkah ini dapat menjaga kelangsungan operasional industri transportasi udara nasional di tengah melonjaknya harga avtur pada awal tahun ini.