Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Impor Migas Bakal Lewat Lemigas Tanpa APBN
Ilustrasi kapal tanker yang berlayar di perairan terbuka (pexels.com/Alexander Bobrov)
  • Pemerintah menyiapkan pengadaan migas melalui Lemigas, menggantikan mekanisme yang selama ini ditangani Pertamina.

  • Skema baru tidak menggunakan APBN dan belum langsung diterapkan karena masih menunggu transisi serta konsolidasi dengan Pertamina.

  • Pengadaan swasta tetap menjadi kewenangan masing-masing perusahaan, sementara pasokan 30 juta barel dari UEA masih dijajaki.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
29 Oktober 2026

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa skema pengadaan migas melalui Lemigas tidak akan menggunakan APBN.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Pemerintah menyiapkan perubahan mekanisme pengadaan minyak dan gas bumi melalui Lemigas tanpa menggunakan APBN.
  • Who?
    Pemerintah, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Lemigas, dan PT Pertamina (Persero).
  • Where?
    Belum ada keterangan resmi mengenai lokasi penerapan mekanisme pengadaan melalui Lemigas.
  • When?
    Mekanisme baru belum langsung diterapkan dan masih menunggu proses transisi serta konsolidasi dengan Pertamina.
  • Why?
    Perubahan ditujukan untuk pengadaan migas yang selama ini menjadi bagian dari tugas Pertamina serta sejumlah penugasan untuk kebutuhan masyarakat luas.
  • How?
    Pengadaan dilakukan melalui Lemigas tanpa APBN setelah proses transisi dan konsolidasi dengan Pertamina selesai.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Pemerintah mau mengatur pembelian minyak dan gas lewat Lemigas, bukan langsung lewat Pertamina. Bahlil bilang uangnya bukan dari APBN. Aturan ini belum langsung berjalan karena harus ada masa pindah dan pembicaraan dengan Pertamina. Perusahaan swasta tetap boleh mengurus pembelian migasnya sendiri. Minyak dari UEA juga masih dijajaki.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Rencana ini memberi kejelasan awal bahwa skema pengadaan migas akan dipersiapkan melalui proses transisi, bukan diterapkan secara tiba-tiba. Pembagian kewenangan juga tetap membedakan pengadaan pemerintah dan swasta. Di sisi lain, penjajakan pasokan dari UEA menunjukkan opsi sumber minyak masih dibahas dalam proses teknis.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Pemerintah menyiapkan perubahan mekanisme pengadaan minyak dan gas bumi (migas) yang selama ini ditangani PT Pertamina (Persero). Nantinya, pengadaan tersebut akan dilakukan melalui Lemigas.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan, skema baru itu tidak akan dibiayai menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Tidak dari APBN ya," kata pria yang juga Menteri Koordinator (Menko) Hilirisasi dan Transisi Energi itu dalam keterangan tertulis, Kamis (29/10/2026).

1. Pemerintah tak serta merta langsung menerapkan skema baru

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. (IDN Times/Trio Hamdani)

Meski peraturan presiden (perpres) sebagai landasan kebijakan sudah terbit, pemerintah belum bisa langsung menjalankan mekanisme pengadaan melalui Lemigas. Bahlil menyebut, masih ada proses transisi yang perlu dilalui, termasuk konsolidasi dengan Pertamina.

"Transisinya itu butuh waktu setelah kita melakukan konsolidasi dengan Pertamina, baru kita bisa implementasi. Karena tidak serta-merta langsung," ujarnya.

2. Pengadaan swasta tidak masuk skema Lemigas

ilustrasi kapal tanker (unsplash.com/Shaah Shahidh)

Bahlil menjelaskan, perubahan mekanisme tersebut ditujukan untuk pengadaan migas yang selama ini menjadi bagian dari tugas Pertamina. Lemigas juga berpeluang menangani sejumlah penugasan yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat luas.

Sementara itu, perusahaan swasta tidak diwajibkan menggunakan mekanisme yang sama. Pengadaan migas oleh badan usaha swasta tetap menjadi kewenangan masing-masing perusahaan.

"Kalau untuk swasta enggak dong harusnya ya. Kalau swasta itu urusan mereka," tutur Bahlil.

3. Rencana pasokan 30 juta barel minyak dari UEA masih dijajaki

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (26/10/2026). (IDN Times/Trio Hamdani)

Bahlil menyebut, penentuan negara pemasok masih menjadi bagian dari persoalan teknis. Dia juga menjelaskan rencana mendatangkan 30 juta barel minyak dari Uni Emirat Arab (UEA) belum final karena masih dalam tahap penjajakan.

Dia menyebut, Indonesia masih mendatangkan sekitar 700 ribu hingga 750 ribu barel minyak per hari dari luar negeri. Selain itu, impor masih memenuhi sekitar 80 persen kebutuhan LPG nasional.

Penerapan mekanisme pengadaan melalui Lemigas masih menunggu penyelesaian proses transisi dan konsolidasi dengan Pertamina.

Curated For You

Editorial Team

Related Article