Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Infrastruktur Senilai Rp533 Triliun Dijamin dari Risiko Politik

Ilustrasi pembangunan tol. ANTARA FOTO/Irfan Anshori
Ilustrasi pembangunan tol. ANTARA FOTO/Irfan Anshori

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan sebanyak 48 proyek senilai Rp533 triliun telah mendapatkan jaminan dari PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII.

Badan usaha milik negara (BUMN) di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ini, bertugas untuk memberikan penjaminan atas proyek infrastruktur pemerintah yang dikembangkan dengan skema Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU).

"Sekarang sudah ada 48 proyek infra (infrastruktur) dan penjaminan BUMN dengan nilai sampai Rp533 triliun dengan nilai penjaminan Rp94 triliun," kata Sri Mulyani dalam 13th Anniversary of PT PII, Rabu (1/3/2023).

1. Penjaminan diberikan atas berbagai risiko pembangunan infrastruktur

Ilustrasi pembangunan infrastruktur tol trans Sumatra (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)
Ilustrasi pembangunan infrastruktur tol trans Sumatra (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Penjaminan oleh PT PII bertujuan untuk menjamin risiko politik dari pemerintah baik pusat dan daerah selaku penanggung jawab proyek kerja sama. Hal itu untuk memberikan kepastian dan kenyamanan bagi investor dalam berinvestasi.

"Jadi, memang kita coba untuk mengakselerasi percepatan namun dengan tata kelola dan tingkat risiko. Tentu dengan risiko-resiko penjaminan entah itu politik, entah perubahan policy, dan kemudian risiko bencana alam dan lain-lain," sebut Sri Mulyani.

2. Pembangunan infrastruktur tak bisa hanya mengandalkan APBN

IDN Times/Arief Rahmat
IDN Times/Arief Rahmat

Keberadaan penjaminan dari PT PII diyakini dapat meningkatkan kepastian partisipasi dan pembiayaan swasta bagi pembangunan infrastruktur Indonesia. Dalam hal ini menggunakan mekanisme KPBU.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menjelaskan, pembangunan infrastruktur tidak mungkin hanya mengandalkan APBN saja. Jadi keterlibatan swasta perlu didorong.

"Jadi mekanisme ini membuat solusi mengenai kecepatan membangun infra. Karena kalau (proyek) Rp533 triliun semua mengandalkan langsung dari APBN, gak akan mungkin dilakukan sejak tahun 2009 sampai 20223 ini," jelasnya.

3. Pemerintah dorong pembiayaan inovatif dalam pembangunan infrastruktur

Ilustrasi uang (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi uang (IDN Times/Mardya Shakti)

Pemerintah belajar dari banyak negara yang bisa membangun infrastruktur dengan skema pembiayaan inovatif (innovative financing). Nah, tinggal bagaimana kesiapan dari Kementerian Keuangan untuk mengembangkan innovative financing.

"Kalau innovative financing berarti kita akan berinteraksi dengan kementerian/lembaga atau pemerintah daerah, kita harus berhubungan dengan badan usaha dan kemudian kita menstrukturkan financing-nya dari sebuah kebutuhan infrastruktur," tuturnya.

Bendahara negara itu pun meminta PT PII untuk semakin baik ke depannya. Sebab, banyak risiko yang muncul, mulai dari perubahan iklim hingga geopolitik.

"Ngomongin infra itu dimensinya luar biasa, ada aspek teknisnya, engineering-nya, ada aspek environment, sosial, financial, kemudian governance, legal, financing yang semuanya itu untuk ngomongin tentang satu infra yang sama," tambahnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Trio Hamdani
EditorTrio Hamdani
Follow Us