Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

InJourney Airports Resmi Turunkan 50 Persen Tarif Bandara

Pesawat parkir di Bandara Internasional Lombok. (IDN Times/Muhammad Nasir)
Pesawat parkir di Bandara Internasional Lombok. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Jakarta, IDN Times - PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) menetapkan penurunan tarif jasa kebandarudaraan bagi penumpang pesawat dan maskapai penerbangan. Hal itu diklaim InJourney Airports sebagai langkah besaruntuk memberikan dampak langsung dalam penurunan harga tiket pesawat.

Selain itu, keputusan tersebut juga sejalan dengan Surat Menteri Perhubungan Nomor PR.303/1/20/MHB/2024 perihal Pengenaan Potongan Harga Tarif Jasa Kebandarudaraan.

Penurunan tarif bagi penumpang pesawat berupa potongan harga tarif sebesar 50 persen atas Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau juga dikenal dengan Passenger Service Charge (PSC) berlaku di 37 bandara InJourney Airports dan di seluruh rute penerbangan domestik kelas ekonomi.

Adapun penurunan tarif tersebut berlaku untuk periode pemesanan tiket pada 1 Desember 2024-3 Januari 2025 dengan keberangkatan penerbangan pada masa Angkutan Natal dan Tahun Baru, yakni 19 Desember 2024-3 Januari 2025.

1. Ada dalam komponen tiket yang dibeli konsumen

Aktivitas Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) di Kulon Progo, DI Yogyakarta. (IDN Times/Herka Yanis)
Aktivitas Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) di Kulon Progo, DI Yogyakarta. (IDN Times/Herka Yanis)

Direktur Utama InJourney Airports, Faik Fahmi mengatakan, PJP2U merupakan tarif atas pelayanan di bandara dan dititipkan dalam tiket pesawat. Dengan kata lain, ketika calon penumpang pesawat membeli tiket penerbangan, maka nominal tiket penerbangan itu sudah termasuk tarif PJP2U.

Kementerian BUMN, Kementerian Perhubungan dan InJourney sebagai holding BUMN di sektor aviasi dan pariwisata mendukung adanya penurunan harga tiket pesawat untuk membantu mobilitas masyarakat dan membangun perekonomian.

"Sejalan dengan ini, InJourney Airports sebagai operator 37 bandara menetapkan potongan harga tarif sebesar 50 persen atas PJP2U yang kemudian akan memengaruhi nominal harga tiket pesawat," tutur Faik dalam keterangan resminya, Senin (2/12/2024).

“Ini sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam menurunkan harga tiket pesawat yang sudah dinanti masyarakat serta sebagai upaya InJourney Airports untuk semakin menggairahkan penerbangan di dalam negeri yang kemudian berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi dan pariwisata,” sambung Faik.

2. Peningkatan kontribusi bandara ke pertumbuhan ekonomi nasional

Potret Trowulan Lounge di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda Surabaya (IDN Times/Fina Wahibatun Nisa)
Potret Trowulan Lounge di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda Surabaya (IDN Times/Fina Wahibatun Nisa)

Lebih lanjut, Faik menuturkan kehadiran InJourney Airports salah satunya bertujuan untuk meningkatkan kontribusi bandara terhadap pertumbuhan ekonomi dan pariwisata nasional.

“Kami berharap adanya potongan harga tarif atas PJP2U pada momentum libur panjang akhir tahun ini dapat semakin menggairahkan perekonomian masyarakat dan mendorong destinasi wisata di dalam negeri untuk menjadi tujuan utama masyarakat saat berlibur,” ujar Faik.

Adapun calon penumpang pesawat juga bisa menanyakan atau menghubungi langsung maskapai perihal adanya penurunan tarif PJP2U tersebut yang pembayarannya dititipkan pada harga tiket pesawat.

3. Penurunan tarif PJP4U

Holding BUMN di sektor aviasi dan pariwisata, PT  Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney, menghadirkan beragam keseruan dan promo spesial untuk menyambut Hari Pelanggan Nasional (HPN) yang jatuh pada 4 September. (Dok. InJourney)
Holding BUMN di sektor aviasi dan pariwisata, PT  Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney, menghadirkan beragam keseruan dan promo spesial untuk menyambut Hari Pelanggan Nasional (HPN) yang jatuh pada 4 September. (Dok. InJourney)

Di samping PJP2U, InJourney Airports menetapkan potongan harga tarif sebesar 50 persen atas Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U) bagi maskapai penerbangan yang juga berlaku di seluruh bandara InJourney Airports pada masa Angkutan Nataru yakni 19 Desember 2024-3 Januari 2025.

Faik menuturkan, potongan harga tarif PJP4U ini merupakan salah satu bentuk dukungan InJourney Airports terhadap berbagai pihak dalam ekosistem aviasi.

“Potongan harga tarif sebesar 50 persen atas PJP4U diterapkan untuk pendaratan (landing fee) dan penempatan pesawat (parking fee) saat berada di bandara sebagai bentuk dukungan InJourney Airports kepada maskapai. Kami mengedepankan pengelolaan bandara berbasis ekosistem, di mana seluruh pihak saling bersinergi demi pelayanan kepada masyarakat,” papar Faik.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us

Latest in Business

See More

Dorong Ekonomi Maluku, ASDP Resmikan Lintasan Dobo-Marlasi

21 Sep 2025, 16:17 WIBBusiness