Jakarta, IDN Times - Di dunia bisnis, kita sering kali mendengar istilah penggabungan perusahaan seperti merger dan akuisisi. Merger sendiri merupakan gabungan dua perusahaan atau lebih menjadi satu perusahaan dan punya identitas baru.
Ketika perusahaan akan di merger, kedua atau lebih perusahaan akan dibubarkan dan membentuk perusahaan baru. Selain itu, dari segi manajemen, perusahaan merger tidak mengalami banyak perubahan dalam hal struktur manajemen dan kepemilikan.
Untuk kamu ketahui, merger dibagi menjadi lima jenis. Apa saja ya?