Jakarta, IDN Times - Presiden Joko “Jokowi” Widodo menegaskan pentingnya mempercepat proses investasi di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, termasuk penyelesaian status lahan bagi investor.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, Jokowi memberi aarahan agar tanah di IKN dapat dijual dengan harga yang ditetapkan oleh Otorita IKN, asalkan tidak melanggar aturan yang berlaku.
“Lahan bagi investor agar segera ditetapkan statusnya. Kemudian tadi sarannya dari Bapak Menteri Investasi yang juga disepakati oleh Bapak Presiden, beli. Jadi tanahnya dijual, harganya ditetapkan oleh Otorita asal tidak melanggar aturan,” kata dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (13/3/2024).