Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kantor Tanah Buka Layanan Saat Lebaran, Urus Sertifikat Lama yuk!
Pejabat ATR/BPN, Shamy Ardian. (Dok/Istimewa).
  • Kementerian ATR/BPN membuka layanan pertanahan terbatas selama libur Lebaran di beberapa Kantah, terutama wilayah tujuan mudik, pada tanggal 18–24 Maret 2026 pukul 09.00–12.00.
  • Pemutakhiran data sertifikat tanah lama penting karena sebelum 1997 sistem masih analog, sehingga perlu disesuaikan dengan sistem digital untuk mencegah tumpang tindih bidang tanah.
  • Masyarakat bisa mengecek status tanah lewat aplikasi Sentuh Tanahku; jika belum muncul di peta digital, disarankan segera melakukan pemutakhiran ke Kantah terdekat.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan momentum libur Lebaran guna melakukan pemutakhiran data sertipikat (sertifikat) tanah di Kantor Pertanahan (Kantah) setempat.

Langkah ini dinilai penting, khususnya bagi pemilik sertifikat tanah yang terbit sebelum tahun 1997.

"Melalui proses ini, kami akan mengecek sertifikat serta memastikan apakah bidang tanah tersebut telah tercantum dalam peta pertanahan nasional. Manfaatkan momentum libur Lebaran karena Kantah di daerah tujuan mudik tetap membuka pelayanan,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian dalam keterangannya, Rabu (18/03/2026).

1. Tanggal operasional layanan pertanahan selama momen libur lebaran

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan momentum libur Lebaran guna melakukan pemutakhiran data sertifikat tanah di Kantor Pertanahan (Kantah) setempat. (Dok/Istimewa).

Menurutnya, layanan pertanahan tetap dibuka secara terbatas selama periode libur panjang, mengacu pada Surat Edaran Sekretaris Jenderal ATR/BPN.

Berdasarkan SE tersebut, Kantah yang menjalankan Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) serta Kantah yang berpotensi menerima permohonan layanan selama periode libur Hari Raya Nyepi dan Hari Raya Idulfitri 1447 H, tetap memberikan pelayanan pertanahan terbatas.

"Kantah di sejumlah daerah, khususnya wilayah tujuan mudik, tetap melayani masyarakat pada 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026, pukul 09.00 hingga 12.00 waktu setempat;" tegasnya.

2. Alasan pentingnya pemutakhiran data sertifikat lama

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan momentum libur Lebaran guna melakukan pemutakhiran data sertifikat tanah di Kantor Pertanahan (Kantah) setempat. (Dok/Istimewa).

Lebih lanjut, ia menjelaskan alasan mengapa pemutakhiran terhadap data sertifikat lama penting dilakukan. Karena sebelum tahun 1997, sistem administrasi pertanahan masih menggunakan metode analog, baik dalam pencatatan dokumen maupun proses pemetaan bidang tanah.

Kondisi tersebut menyebabkan sebagian data pertanahan masih berbasis dokumen fisik dan belum sepenuhnya terintegrasi dengan sistem pemetaan digital yang saat ini digunakan oleh Kementerian ATR/BPN.

“Pemutakhiran data bisa mencegah potensi permasalahan pertanahan di kemudian hari, seperti tumpang tindih bidang tanah. Melalui data yang telah dimutakhirkan, setiap kegiatan pengukuran maupun pemetaan bidang tanah baru dapat mengacu pada data digital yang sudah tersedia," tegasnya.

3. Masyarakat dapat cek status tanah lewat aplikasi aplikasi Sentuh Tanahku

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan momentum libur Lebaran guna melakukan pemutakhiran data sertifikat tanah di Kantor Pertanahan (Kantah) setempat. (Dok/Istimewa).

Selain datang langsung ke Kantah, masyarakat juga dapat mengecek status tanah melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Aplikasi tersebut memungkinkan pengguna menelusuri bidang tanah berdasarkan lokasi dan nomor sertifikat.

“Jika bidang tanah sudah muncul di peta digital, berarti datanya aman. Namun jika belum, sebaiknya segera lakukan pemutakhiran dengan mendatangi Kantah,” tambah Shamy.

Kementerian ATR/BPN berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini secara optimal selama libur Lebaran, sekaligus meningkatkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.

Editorial Team