Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KNKT: Penyebab Kecelakaan Tol KM 58 Tol Japek Sopir GranMax Overtime

Kecelakaan di jalur kontraflow KM 58 Jakarta-Cikampek pada Senin (8/4/2024). (instagram.com/infojawabarat)
Kecelakaan di jalur kontraflow KM 58 Jakarta-Cikampek pada Senin (8/4/2024). (instagram.com/infojawabarat)

Jakarta, IDN Times - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) merilis laporan penyebab kecelakaan yang terjadi antara bus dengan 2 minibus di KM 58+600 arah Jakarta ruas Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat pada Senin, 8 April 2024 silam.

Berdasarkan laporan KNKT, penyebab utama kecelakaan tersebut adalah pengemudi kendaraan travel tidak resmi yang bekerja melebihi waktu. Hal itu membuat pengemudi tersebut kekurangan waktu istirahat dan kemudian kelelahan.

Sebagai informasi, kendaraan travel tidak resmi itu merupakan GranMax yang menjadi pemicu awal terjadinya kecelakaan dengan bus PrimaJasa dan satu minibus lainnya, Terios.

"Jika kita mengemudi dalam keadaan kurang istirahat yang baik maka pengemudi akan berkurang konsentrasinya dalam mengemudikan kendaraan. Dalam situasi seperti ini pengemudi akan sangat mudah mengalami micro sleep," ucap Ketua KNKT, Soerjanto Tjahjono dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (11/4/2024).

1. Perjalanan travel tidak resmi menjemput penumpang

Petugas mengevakuasi bangkai kendaraan yang mengalami kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin (8/4/2024). (ANTARA FOTO/Awaludin/Ak/nz/pri.)
Petugas mengevakuasi bangkai kendaraan yang mengalami kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin (8/4/2024). (ANTARA FOTO/Awaludin/Ak/nz/pri.)

Dari hasil penyedikan KNKT juga terungkap kronologi perjalanan yang dialami oleh GranMax tersebut. Pada Jumat, 5 April 2024, kendaraan travel tidak resmi itu berangkat dari Ciamis menuju Jakarta pada pukul 19.30 WIB untuk menjemput penumpang.

Kemudian pada Sabtu, 6 April 2024, kendaraan itu berangkat dari Jakarta pada siang hari untuk mengantar penumpang ke Ciamis sekaligus menjemput penumpang.

Selang sehari kemudian atau Minggu, 7 April 2024, GranMax itu kembali melkukan perjalanan pada pagi hari dari Ciamis menuju Jakarta untuk mengantar penumpang. Kemudian pada hari yang sama atau saat malam harinya, kendaraan travel tidak resmi itu menuju ke Jakarta untuk menjemput penumpang. Kendaraan tiba di Jakarta pada pukul 00.00 WIB.

"Senin 8 April 2024 pukul 02.00 WIB menjemput penumpang ke Depok, pukul 03.30 WIB menjemput ke Cilebut dan sekitar pukul 05.30 WIB menjemput ke Bekasi dan sekitar pukul 06.00 WIB berangkat ke Ciamis," tutur Soerjanto.

2. Kendaraan mengalami kelebihan penumpang

Bus Primajasa yang terlibat kecelakaan maut di KM 58 diangkut ke pool Derek Cikopo, Purwakarta, Jawa Barat, Senin (8/4/2024) (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/foc)
Bus Primajasa yang terlibat kecelakaan maut di KM 58 diangkut ke pool Derek Cikopo, Purwakarta, Jawa Barat, Senin (8/4/2024) (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/foc)

Di sisi lain, KNKT juga menemukan fakta bahwa GranMax mengalami kelebihan penumpang alias over capacity. Hal tersebut menjadi salah satu penyebab kecelakaan terjadi menurut KNKT.

"Pada kendaraan ini juga berpenumpang 12 orang di mana seharusnya berkapasitas 9 penumpang dan belum lagi ditambah dengan barang bawaannya. Hal ini tentunya juga menambah ketidakstabilan kendaraan," ujar Soerjanto.

3. Penumpang tidak menggunakan seat belt

Salah satu minibus yang terlibat kecelakaan di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Senin (8/4/2024). (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/foc)
Salah satu minibus yang terlibat kecelakaan di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Senin (8/4/2024). (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/foc)

Peristiwa nahas yang terjadi pada Senin pagi tersebut merenggut 12 nyawa. Menurut Soerjanto, banyaknya korban meninggal dalam kecelakaan tersebut adalah karena penumpang mengabaikan instrusi keselamatan dalam berkendara.

"Adapun untuk fatalitas korban disebabkan para penumpang yang berada di mobil tidak menggunakan sabuk keselamatan," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ridwan Aji Pitoko
EditorRidwan Aji Pitoko
Follow Us