Jakarta, IDN Times - Kementerian Keuangan bersama Bank Indonesia baru saja meluncurkan, uang Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 75 tahun dengan nominal Rp75.000. Uang tersebut hanya dicetak sebanyak 75 juta lembar, namun tidak diedarkan secara bebas di masyarakat.
Meski demikian, kamu bisa mendapatkan uang tersebut untuk mengoleksinya. Uang ini pun bisa ditukarkan melalui bank umum, mulai 2 Oktober 2020 sampai dengan seluruh lembar uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI habis.