Memahami Status Tetap Negara Berkembang di Laporan Terbaru MSCI

- MSCI menilai Indonesia tetap berstatus negara berkembang, namun aspek transparansi pasar modal turun dari positif menjadi negatif dalam laporan Global Market Accessibility Review 2026.
- Sebagian besar indikator aksesibilitas pasar Indonesia masih stabil, dengan kekuatan pada kepemilikan asing dan likuiditas saham yang jauh melampaui syarat minimum MSCI.
- Analis menilai risiko utama bukan perubahan status ke Frontier Market, melainkan potensi diskon valuasi berkepanjangan akibat sentimen negatif terhadap transparansi dan integritas pasar.
Jakarta, IDN Times - MSCI Inc mengeluarkan laporan Global Market Accessibility Review yang akan menjadi landasan dari Market Classification Review, evaluasi menyeluruh dari MSCI yang akan rilis pada 24 Juni 2026 mendatang.
Dalam laporan itu, Indonesia masih berada dalam daftar negara berkembang atau emerging market. Namun, ada penurunan nilai yang diberikan MSCI pada pasar modal Indonesia, yaitu dari aspek transparansi (information flow), dari positif menjadi negatif.
“Memang Accessibility Review terbaru dari MSCI masih EM (emerging market), namun laporan resmi final baru pada 23 Juli. Jadi belum ada keputusan sebenarnya,” kata Chief Analyst Doo Financial Futures, Lukman Leong kepada IDN Times, Jumat (19/6/2026).
1. Potensi Indonesia turun ke Frontier Market

Menurut Lukman, laporan itu menjadi pengingat agar regulator pasar modal dan pemerintah harus memperbaiki aksesibilitas untuk meningkatkan daya tarik investor. Dia tidak melihat laporan itu sebagai sorotan negatif dari MSCI terhadap pasar modal Indonesia.
“Fakta bahwa Indonesia kini berada dalam kelompok negara yang mendapat sorotan negatif dari MSCI tentu tidak ideal. Ini menjadi pengingat bahwa regulator dan pemerintah perlu terus memperbaiki aksesibilitas serta daya tarik pasar modal agar tidak kehilangan kepercayaan investor asing dalam jangka panjang,” kata Lukman.
Kiwoom Sekuritas juga melihat potensi Indonesia turun status ke Frontier Market juga kecil. Karena, ada tiga klasifikasi utama dari MSCI terkait evaluasi pasar modal suatu negara. Pertama, perkembangan ekonomi, ukuran dan likuiditas, serta aksesibilitas pasar.
Head of Research Kiwoom Sekuritas, Liza Camelia Suryanata menilai Indonesia terus memenuhi persyaratan ukuran dan likuiditas dengan sangat baik, di mana kapitalisasi pasar dan omzet perdagangan jauh lebih besar daripada sebagian besar negara Frontier Market.
“Oleh karena itu, penurunan penilaian pada arus informasi saja tampaknya tidak akan memicu reklasifikasi pasar,” tulis Liza.
2. Ukuran aksesibilitas pasar lainnya tetap stabil

Di sisi lain, Mirae Asset Sekuritas Indonesia menilai, dari 18 ukuran dalam laporan aksesibilitas pasar itu, hanya information flow yang turun, dan aspek lain tetap stabil.
Mirae Asset Sekuritas menilai aspek fundamental pasar modal Indonesia masih kuat sejak awak tahun.
Di sisi lain, Indonesia dinilai tetap unggul dalam aspek kepemilikan asing (foreign ownership), bahkan di atas China dan India.
“Selain itu, Indonesia memiliki 11 saham yang memenuhi kriteria size dan likuiditas, jauh di atas syarat minimum 1 saham,” tulis Mirae.
3. Risiko utama bukan penurunan klasifikasi ke Frontier Market

Kiwoom Sekuritas menilai risiko utama bagi Indonesia bukanlah hilangnya status Emerging Market, melainkan kemungkinan diskon valuasi yang bertahan lebih lama. Laporan aksesibilitas pasar dari MSCI dikhawatirkan memperkuat sentimen negatif investor global ke Indonesia.
“Sampai terdapat perbaikan yang nyata dalam transparansi, kualitas free float, dan integritas pasar, investor asing kemungkinan akan tetap mempertahankan posisi underweight terhadap Indonesia,” tulis Liza.

















