Menaker Ingatkan Pekerja Tak Cukup Kuasai Satu Keahlian

- Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menekankan pentingnya penguasaan kompetensi yang lebih beragam di masa depan.
- Model kompetensi berkembang menjadi T-shaped competency, yaitu satu spesialisasi ditambah satu generalisasi, bahkan π-shaped competency dengan minimal tiga spesialisasi.
- Kementerian Ketenagakerjaan memiliki Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan lembaga pelatihan yang bisa dimanfaatkan oleh para anak muda gen Z, milenial.
Jakarta, IDN Times – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menekankan pentingnya penguasaan kompetensi yang lebih beragam di masa depan. Dia menjelaskan, sebelumnya cukup bagi seseorang memiliki satu keahlian mendalam atau dikenal dengan istilah I-shaped competency.
Namun, hal itu kini berkembang menjadi T-shaped competency, yaitu satu spesialisasi ditambah satu generalisasi.
"Tapi ini berkembang bahwa ternyata sekarang itu tidak bisa hanya satu," kata dia saat menjadi pembicara dalam sesi visionary leaders by IDN Times dengan tema Unlocking Job Opportunities: Strategies for Inclusive and Sustainable Employment in Indonesia di The Tribrata, Jakarta, Kamis (28/8/2025).
Yassierli menambahkan, model kompetensi juga bergeser menjadi π-shaped competency dengan dua spesialisasi. Saat ini bahkan muncul pemikiran minimal tiga spesialisasi perlu dimiliki.
"Sekarang orang sudah mulai berpikir harusnya minimal tiga. Tiga spesialisasi hingga bagaimana kita bisa memiliki spesialisasi itu. Itu yang kemudian menjadi hal yang menarik untuk kita diskusikan," tuturnya.
Untuk itu, dia menjelaskan langkah yang dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan dalam menyiapkan tenaga kerja menghadapi tantangan masa depan.
Dia menyebutkan, dari berbagai isu ketenagakerjaan seperti pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga penegakan norma kerja, pihaknya memiliki modalitas yang bisa dimanfaatkan. Modalitas tersebut berbentuk link and match antara pelatihan dan kebutuhan dunia kerja.
Menurut Yassierli, kementerian telah memiliki Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Selain itu, ada lembaga pelatihan yang tersebar di seluruh Indonesia, yakni 34 balai yang dikelola pemerintah pusat dan 250 balai yang dikelola pemerintah provinsi, kota, serta kabupaten, di luar lembaga pelatihan kerja (LPK) lainnya.
"Ini adalah modalitas dan kami sekarang di Kementerian berusaha bagaimana modalitas ini bisa dioptimalkan oleh para anak muda gen Z, milenial," tambahnya.