Jakarta, IDN Times - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan wacana pemberian amnesti bagi pengurus badan usaha milik negara (BUMN) belum sampai pada tahap keputusan. Menurutnya, itu masih terlalu jauh untuk dibahas.
Prasetyo mengatakan penegakan hukum terhadap dugaan korupsi di BUMN sebenarnya sudah berjalan. Proses tersebut juga melibatkan sejumlah institusi, terutama aparat penegak hukum.
"Jadi kalau pertanyaannya apakah sampai amnesti, ya belum. Kan terlalu jauh kalau sudah sampai ke proses amnesti," kata dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Sabtu (15/8/2026).
