Jakarta, IDN Times - PT Pertamina meminta dukungan kepada Komisi VII DPR RI terkait subsidi jenis bahan bakar minyak tertentu (JBT) jenis minyak solar.
Perusahaan energi milik negara itu mengajukan permohonan dukungan dari mitra kerjanya untuk melakukan peninjauan terhadap besaran subsidi yang saat ini diterapkan.
“Terkait dengan JBT solar, kami juga sedikit ingin menyampaikan dan permohonan dukungan (Komisi VII DPR RI) untuk melakukan peninjauan terhadap angka subsidi,” kata Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR RI, Selasa (28/5/2024).
Pada praktiknya, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan membayar dana kompensasi BBM atas kekurangan penerimaan Pertamina akibat penetapan harga jual eceran oleh pemerintah.