OJK Sebut Pertumbuhan DPK Tertekan di Bank KBMI 2 dan 3

- Pertumbuhan DPK pada KBMI 2 dan 3 merosot: Dana Pihak Ketiga (DPK) KBMI 4 tumbuh sebesar 8,96 persen yoy, sementara KBMI 2 dan 3 mengalami perlambatan pertumbuhan.
- DPK pada instrumen giro dan deposito ikut turun: Pertumbuhan giro dan deposito melambat, berbeda dengan tabungan yang masih tumbuh. Penurunan di giro dan deposito menyebabkan pertumbuhan DPK secara keseluruhan menjadi melambat.
- Kredit korporasi tumbuh 9,59 persen: Kredit korporasi menjadi motor utama pertumbuhan kredit, tumbuh sebesar 9,59 persen secara tahunan.
Jakarta, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) di perbankan Indonesia pada Juli 2025 mengalami perlambatan dibandingkan bulan sebelumnya. Tekanan pertumbuhan terutama berasal dari kinerj kelompok bank berdasarkan modal inti (KBMI) 2, dan 3 serta melambatnya pertumbuhan pada instrumen giro dan deposito.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menjelaskan, pertumbuhan DPK pada Juli 2025 tercatat sebesar 7 persen year-on-year/yoy), lebih rendah dibandingkan capaian pada Juni sebesar 7,72 persen. Secara bulanan (month-to-month/mtm), DPK bahkan mengalami kontraksi sebesar 0,37 persen. Sedangkan jika dihitung sejak awal tahun (year-to-date/ytd), DPK tumbuh 5,17 persen.
“Perlambatan pertumbuhan DPK ini terutama disebabkan oleh menurunnya kontribusi pertumbuhan dari bank-bank KBMI 1, 2, dan 3. Sementara bank-bank KBMI 4 masih mampu mencatatkan pertumbuhan DPK positif," ujar Dian dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI, Rabu (17/9/2025).
1. Pertumbuhan DPK pada KBMI 2 dan 3 merosot

Dalam paparan yang disampaikan oleh Dian, DPK KBMI 4 tercatat tumbuh sebesar 8,96 persen yoy, mencapai Rp4.922 triliun hingga Juli 2025. Sementara itu, pertumbuhan DPK pada KBMI 2 dan 3 menunjukkan perlambatan dibandingkan periode yang sama tahun lalu, masing-masing sebesar 1,60 persen dan 4,18 persen.
Capaian tersebut lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, yaitu 3,22 persen dan 8,11 persen. OJK juga mengungkap perlambatan pertumbuhan DPK secara tahunan ini dipicu oleh melambatnya pertumbuhan giro dan deposito.
“Pertumbuhan DPK secara tahunan juga disebabkan oleh perlambatan pertumbuhan giro dan deposito,” ujarnya.
Bila mengacu pada POJK No. 12/POJK.03/2021 tentang Konsolidasi Bank Umum, perbankan dikategorikan dalam empat kelompok KBMI. Rinciannya, KBMI 1 untuk bank yang memiliki modal inti kurang dari Rp6 triliun; KBMI 2 untuk bank dengan modal inti Rp6 triliun hingga Rp14 triliun; KBMI 3 untuk bank dengan modal inti Rp14 triliun hingga Rp70 triliun; dan KBMI 4 untuk bank yang memiliki modal inti lebih dari Rp70 triliun.
2. DPK pada instrumen giro dan deposito ikut turun

Dari sisi komponen DPK, perlambatan juga terlihat pada instrumen giro dan deposito yang selama ini menjadi pilar utama penghimpunan dana oleh perbankan, masing-masing menjadi 10,72 persen dan 4,84 persen. Pada periode yang sama tahun lalu, pertumbuhan giro dan deposito tercatat masing-masing sebesar 10,73 persen dan 6,61 persen.
Giro dan deposito mengalami pertumbuhan yang melambat, berbeda dengan tabungan yang masih mencatatkan kenaikan. Meski demikian, pertumbuhan tabungan belum mampu mengimbangi penurunan di giro dan deposito, sehingga menyebabkan pertumbuhan DPK secara keseluruhan menjadi melambat.
"Pertumbuhan DPK secara tahunan juga disebabkan oleh perlambatan pertumbuhan giro dan deposito, sedangkan tabungan masih tercatat tumbuh," tuturnya.
3. Kredit korporasi tumbuh 9,59 persen

Di sisi lain, penyaluran kredit perbankan tetap menunjukkan performa positif. Kredit korporasi menjadi motor utama pertumbuhan kredit, tumbuh sebesar 9,59 persen secara tahunan dan mendominasi sekitar 52,80 persen dari total kredit.
Kemudian Kredit Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) juga menunjukkan lonjakan pertumbuhan sebesar 81,82 persen YoY. Namun, porsi kredit UMKM terhadap total kredit masih relatif kecil, di bawah 20 persen dengan tren menurun 18,61 persen sejak awal 2025.
"Secara bulanan (mtm) kredit UMKM dan korporasi terkontraksi sebesar 0,45 persen dan juga minus 0,51 persen, sedangkan kredit konsumtif tumbuh sebesar 0,61 persen secara month to month. OJK akan terus melakukan upaya-upaya untuk mendukung pertumbuhan penyeluruhan kredit UMKM antar lain melalui penerbitan POJK Akses Pembiayaan UMKM yang diharapkan dapat mempermudah UMKM dalam mendapatkan pendanaan," ucapnya.