Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Ombudsman Ungkap Pemicu Antrean BBM: Distribusi hingga Panic Buying
Anggota Ombudsman RI, Abdul Ghoffar. (Dok. Humas Ombudsman)
  • Ombudsman menemukan kekosongan stok BBM di enam provinsi dan antrean panjang di 17 provinsi.

  • Antrean dipengaruhi hambatan distribusi, perubahan konsumsi, lonjakan permintaan, keterbatasan kuota, hingga panic buying.

  • Waktu tunggu di Denpasar turun menjadi 15–30 menit setelah penambahan pasokan dan pengoperasian terminal selama 24 jam.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
12-15 Oktober

Gangguan pasokan terjadi di Bali. Kapal MT Prima XP terlambat bersandar sekitar 15,5 jam akibat kendala teknis pada jangkar.

14 Oktober

Antrean di Denpasar mencapai lebih dari dua kilometer dengan waktu tunggu empat hingga enam jam.

Sehari kemudian

Antrean di Tabanan dan Gianyar melampaui tiga kilometer.

16-18 Oktober

Waktu tunggu di Denpasar mulai turun menjadi 15-30 menit setelah penanganan darurat.

17-18 Oktober 2026

Pengawasan Ombudsman menghimpun informasi dari 34 kantor perwakilan dan menemukan kekosongan stok di enam provinsi serta antrean panjang di 17 provinsi.

Rabu (21/10/2026)

Abdul Ghoffar menyebut antrean BBM tidak semata-mata disebabkan oleh keterbatasan stok dan mendorong evaluasi menyeluruh.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Ombudsman RI menemukan kekosongan stok BBM di enam provinsi dan antrean panjang di 17 provinsi.
  • Who?
    Ombudsman RI, termasuk Anggota Ombudsman Abdul Ghoffar, mengevaluasi tata kelola distribusi BBM bersubsidi.
  • Where?
    Kekosongan stok ditemukan di Lampung, Kalimantan Selatan, Sumatera Barat, Aceh, Papua Pegunungan, dan Nusa Tenggara Timur. Antrean juga terjadi di Bali dan 17 provinsi.
  • When?
    Pengawasan dilakukan pada 17-18 Oktober 2026. Gangguan pasokan Bali terjadi pada 12-15 Oktober, sementara pendalaman berlanjut setelahnya.
  • Why?
    Antrean dipicu hambatan distribusi, perubahan pola konsumsi, lonjakan permintaan, penimbunan, pelangsiran, keterbatasan kuota, dan panic buying.
  • How?
    Penanganan dilakukan melalui penambahan pasokan, pengerahan 108 mobil tangki dan 465 awak, serta pengoperasian terminal BBM selama 24 jam.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Ombudsman menemukan BBM kosong di enam provinsi dan antrean panjang di banyak tempat. Orang-orang mengantre karena kiriman terlambat, stok sedikit, dan banyak yang membeli. Di Bali, kapal datang terlambat sehingga antrean menjadi sangat panjang. Setelah pasokan ditambah, waktu tunggu di Denpasar turun. Ombudsman masih memeriksa masalah distribusinya.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Penanganan darurat di Bali menunjukkan adanya langkah cepat untuk mengurangi dampak gangguan pasokan. Penambahan pasokan, pengerahan 108 mobil tangki dan 465 awak, serta pengoperasian terminal selama 24 jam membuat waktu tunggu di Denpasar turun menjadi 15–30 menit. Evaluasi lanjutan juga membuka ruang perbaikan tata kelola distribusi BBM.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Ombudsman RI menemukan kekosongan stok bahan bakar minyak (BBM) di enam provinsi dan antrean panjang di 17 provinsi. Temuan sementara itu mendorong Ombudsman mengevaluasi tata kelola distribusi BBM bersubsidi, mulai dari perencanaan kebutuhan, hambatan pengiriman, hingga pengawasan penyaluran.

Anggota Ombudsman RI, Abdul Ghoffar, mengatakan, antrean tidak hanya dipicu keterbatasan stok.

“Temuan sementara kami menunjukkan bahwa persoalan antrean BBM tidak semata-mata disebabkan oleh keterbatasan stok, tetapi juga berkaitan dengan hambatan distribusi, perubahan pola konsumsi masyarakat, serta pengawasan penyaluran BBM bersubsidi. Karena itu, diperlukan evaluasi secara menyeluruh agar persoalan serupa tidak terus berulang,” ujar dia dikutip Rabu (21/10/2026).

1. Kekosongan stok ditemukan di enam provinsi

Antrean BBM di Ketapang. (IDN Times/istimewa).

Berdasarkan pengawasan pada 17-18 Oktober 2026 yang menghimpun informasi dari 34 kantor perwakilan, kekosongan stok ditemukan di Lampung, Kalimantan Selatan, Sumatra Barat, Aceh, Papua Pegunungan, dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Sementara itu, antrean panjang tercatat di 17 provinsi.

Ombudsman mengidentifikasi sejumlah pemicu antrean, mulai dari perpindahan konsumsi akibat selisih harga BBM, hambatan distribusi, lonjakan permintaan, penimbunan, pelangsiran, keterbatasan kuota, hingga panic buying.

2. Kapal terlambat, antrean Bali mencapai tiga kilometer

Potret antrean BBM di SPBU Tohpati Gatsu Timur pada Selasa, 13 Oktober 2026. (IDN Times/Yuko Utami)

Gangguan pasokan di Bali pada 12-15 Oktober menjadi salah satu sorotan. Kapal MT Prima XP terlambat bersandar sekitar 15,5 jam akibat kendala teknis pada jangkar. Keterlambatan itu diperburuk cadangan BBM yang terbatas dan peningkatan permintaan masyarakat.

Pada 14 Oktober, antrean di Denpasar mencapai lebih dari dua kilometer dengan waktu tunggu empat hingga enam jam. Sehari kemudian, antrean di Tabanan dan Gianyar melampaui tiga kilometer.

“Peristiwa di Bali menjadi pelajaran penting bahwa sistem distribusi BBM harus memiliki mekanisme mitigasi yang memadai. Keterlambatan pengiriman melalui satu kapal tidak seharusnya langsung berdampak luas terhadap pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, pengelolaan cadangan stok, kepastian jadwal pengiriman, dan kesiapan menghadapi gangguan distribusi perlu diperkuat,” kata Abdul Ghoffar.

3. Ombudsman dalami dugaan maladministrasi

Antrean BBM mengular di SPBU kawasan Sanur, Jalan By Pass Ngurah Rai. (IDN Times/Yuko Utami)

Ombudsman mengapresiasi penanganan darurat di Bali, termasuk penambahan pasokan, pengerahan 108 mobil tangki dan 465 awak, serta pengoperasian terminal BBM selama 24 jam. Pada 16-18 Oktober, waktu tunggu di Denpasar mulai turun menjadi 15-30 menit.

Namun, Ombudsman akan melanjutkan pendalaman melalui Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS) untuk mengidentifikasi dugaan maladministrasi. Ombudsman juga mendorong evaluasi kuota, penguatan cadangan, pemantauan stok, dan transparansi informasi distribusi.

“Melalui IAPS ini, Ombudsman RI akan mendalami seluruh fakta dan informasi yang diperoleh untuk melihat ada atau tidaknya dugaan maladministrasi dalam penyediaan, pendistribusian, dan pengawasan BBM bersubsidi,” kata Abdul Ghoffar.

Curated For You

Editorial Team

Related Article