Investasi KEK Capai Rp382,1 Triliun hingga September 2026

- Realisasi investasi kumulatif di 25 Kawasan Ekonomi Khusus mencapai Rp382,1 triliun hingga September 2026, melibatkan 509 badan usaha dan menyerap 302.262 tenaga kerja.
- Pada Januari-September 2026, investasi KEK mencapai Rp46 triliun atau 66,6 persen dari target Rp69,1 triliun, terdiri dari PMDN Rp13 triliun dan PMA Rp33 triliun.
- KEK menyerap 53.190 tenaga kerja sepanjang Januari-September 2026, melampaui target 51.315 orang; mayoritas 50.479 pekerja lokal, sementara 2.711 merupakan tenaga kerja asing.
Jakarta, IDN Times - Pemerintah mencatat realisasi investasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) mencapai Rp382,1 triliun sejak 2012 hingga September 2026. Investasi tersebut melibatkan 509 badan usaha dan menyerap 302.262 tenaga kerja.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, KEK menjadi salah satu instrumen strategis pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional hingga 8 persen.
"Secara kumulatif, sejak dibentuk KEK, realisasi investasi senilai Rp382,1 triliun dan serapan tenaga kerja sebesar 302 ribu dan jumlah badan usahanya 509 badan usaha," ujar Airlangga dalam Rapat Koordinasi Dukungan Kementerian/Lembaga untuk Pengembangan KEK Triwulan III 2026 di Jakarta, Rabu (21/10/2026).
1. Sepanjang Januari-September 2026, realisasi investasi KEK mencapai Rp46 triliun

ilustrasi investasi (IDN Times/Sukma Shakti) Dari total investasi tersebut, sebesar Rp39,7 triliun merupakan investasi badan usaha tanpa menggunakan Anggaran Pendapata dan Belanja Negara (APBN). Sementara itu, investasi pelaku usaha mencapai Rp342,4 triliun.
Sepanjang Januari-September 2026, realisasi investasi KEK mencapai Rp46 triliun atau 66,6 persen dari target tahun ini sebesar Rp69,1 triliun. Realisasi tersebut terdiri atas penanaman modal dalam negeri (PMDN) sebesar Rp13 triliun dan penanaman modal asing (PMA) sebesar Rp33 triliun.
2. KEK juga serap banyak tenaga kerja

Ilustrasi tenaga kerja. ANTARA FOTO/Siswowidodo Selain mendorong investasi, KEK juga berkontribusi terhadap penyerapan tenaga kerja. Sepanjang Januari-September 2026, KEK menyerap 53.190 tenaga kerja, melampaui target tahun ini sebanyak 51.315 orang.
"Dari jumlah tersebut, sebanyak 50.479 orang merupakan tenaga kerja lokal, sedangkan 2.711 orang merupakan tenaga kerja asing (TKA)," ucapnya.
3. Saat ini ada 25 KEK yang tersebar di berbagai wilayah

Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kesehatan The Sanur (Dok. InJourney Hospitality) Saat ini, Indonesia memiliki 25 KEK yang tersebar di berbagai wilayah. Sebanyak tujuh KEK berada di Pulau Jawa, sedangkan 18 lainnya berada di luar Jawa.
Berdasarkan sektor usahanya, KEK terdiri atas 13 KEK industri, enam KEK pariwisata, dua KEK kesehatan, satu KEK digital, dua KEK teknologi dan edukasi, serta satu KEK jasa lainnya.
"Kita saat ini sudah memiliki 25 KEK dengan tujuh KEK di Jawa, 18 di luar Jawa," ucap Airlangga.























