Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pelni Kasih Diskon Tiket 50 Persen, Ini Syaratnya

PT Pelni Cabang Balikpapan terus mengakselerasi transformasi digital dalam pelayanan penumpang, salah satunya dengan menggalakkan penggunaan fitur check-in online. (IDN Times/Erik Alfian)
Intinya sih...
  • Diskon tiket Pelni berlaku keberangkatan 5 Juni-31 Juli 2025
  • Pelni memberlakukan diskon tiket sebesar 50% untuk keberangkatan dalam rangka stimulus ekonomi dan mendukung arahan pemerintah.
  • Direktur Pelni meyakini diskon ini dapat memberikan dampak positif bagi sektor pariwisata, UMKM, dan perekonomian lokal di wilayah yang disinggahi kapal Pelni.

Jakarta, IDN Times - PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni resmi memberlakukan kebijakan stimulus ekonomi dengan memberikan diskon tiket sebesar 50 persen.

Diskon tersebut berlaku untuk pembelian tiket dan keberangkatan mulai 5 Juni 2025 sampai dengan keberangkatan 31 Juli 2025. Pemberian diskon ini sejalan dengan arahan pemerintah dalam mendukung stimulus perekonomian yang diumumkan beberapa waktu lalu.

Direktur Usaha Angkutan Penumpang Pelni, Nuraini Dessy meyakini diskon ini dapat memberikan dampak positif bagi sektor pariwisata, UMKM, dan perekonomian lokal di wilayah yang disinggahi kapal Pelni.

“Stimulus potongan diskon 50 persen dari tarif dasar akan berlaku efektif terhitung 5 Juni besok untuk pembelian tiket 25 kapal penumpang ke seluruh rute,” ujar Dessy di Jakarta, Rabu (4/6/2025).

1. Imbauan Pelni

Suasana kapal penyeberangan yang dikerahkan saat libur Lebaran milik PT PELNI. (Dokumentasi PT PELNI)

Meski mengharapkan antusiasme masyarakat untuk memanfaatkan kebijakan ini, Dessy mengingatkan agar tetap memperhatikan keselamatan pelayaran.

Pelni, kata Dessy, selalu berkoordinasi dengan otoritas pelabuhan dalam memperhatikan kapasitas maksimal di atas kapal.

Adapun sebagai bagian dari upaya mendukung program pemerintah, Pelni memastikan program diskon ini dapat memperkuat konektivitas antarwilayah di Indonesia, mendorong pariwisata domestik dan memperluas akses masyarakat terhadap transportasi laut yang aman dan terjangkau.

"Dalam hal ini, Pelni berkontribusi pada visi pemerintah untuk memajukan ekonomi nasional melalui peningkatan mobilitas dan aktivitas wisata selama periode libur sekolah," kata Dessy.

2. Diskon tiket berlaku di seluruh channel pembelian

KM Bukit Siguntang menjadi armada Pelni untuk melayani mudik gratis menuju Makassar. (IDN Times/Erik Alfian)

Sementara itu, kebijakan stimulus diskon tiket kapal Pelni ini berlaku di seluruh channel pembelian tiket kapal Pelni, seperti aplikasi Pelni Mobile, website Pelni, contact center 162, loket cabang, fitur Lifestyle BCA Mobile, Sukha by Livin Mandiri, BNI agen46, dan BRImo, jaringan Indomaret dan OMI mitra Indogrosir, jaringan Alfamart dan Alfamidi, ATA Tour, Fastpay, easybook.com, via.com, MMBC, Darmawisata Indonesia hingga Versa dan Topindo.

Untuk pembayaran, PELNI sudah bekerja sama dengan Bank BTN, BRIVA, BNI Virtual Account, Permata Bank, Mandiri Virtual Account, Indomaret dan OMI mitra Indogrosir, jaringan Alfamart dan Alfamidi, iSaku, Finpay, dan Fastpay.

3. Syarat dan ketentuan diskon tiket Pelni

PT Pelni Cabang Balikpapan terus mengakselerasi transformasi digital dalam pelayanan penumpang, salah satunya dengan menggalakkan penggunaan fitur check-in online. (IDN Times/Erik Alfian)

Berikut ini syarat dan ketentuan yang mesti dipenuhi masyarakat untuk mendapatkan diskon tiket Pelni:

1. Periode diskon berlaku untuk pembelian tiket dan keberangkatan mulai 5 Juni 2025 sampai dengan keberangkatan 31 Juli 2025.
2. Pembelian tiket sebelum 5 Juni 2025 dengan tarif normal tidak dapat dilakukan pengembalian selisih dana.
3. Diskon tidak berlaku untuk keberangkatan setelah 31 Juli 2025.
4. Diskon berlaku untuk pembelian tiket kelas dan tiket ekonomi pada seluruh trayek Kapal Penumpang.
5. Diskon berlaku sebesar 50 persen dari tarif dasar, tidak termasuk asuransi dan pass masuk Pelabuhan.
6. Diskon berlaku di semua channel pembelian tiket resmi PT PELNI (Persero).
7. Penumpang yang melakukan perjalanan wajib sesuai dengan identitas yang tertera pada tiket.
8. Jika kuota tiket diskon telah habis sebelum tanggal 31 Juli 2025, maka pembelian tiket selanjutnya akan dikenakan tarif normal.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us