Ilustrasi anggaran. (IDN Times/Arief Rahmat)
Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) menilai, kenaikan transfer ke daerah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 sebesar Rp735 triliun atau naik 5,5 persen dari outlook TLD tahun ini sebesar Rp697 triliun belum akan memberikan dampak signifkan terhadap kemampuan pemerintah daerah (pemda) dalam mendorong pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik.
Direktur KPOOD Arman Suparman mengatakan, besaran TKD yang disiapkan pemerintah pada 2027 masih relatif terbatas jika dibandingkan dengan kebutuhan belanja pemda.
“Sebetulnya (kenaikan TKD 2027) tidak akan berdampak,” ujar Arman kepada IDN Times, Jumat (21/8/2026).
Arman menjelaskan, pagu TKD tahun ini sempat mengalami pemangkasan seiring dengan berbagai dinamika kebijakan pemerintah pusat. Dengan demikian, outlook TKD 2026 menjadi sekitar Rp696,9 triliun. Namun, dalam perjalanannya, pemerintah kembali menambah anggaran TKD, antara lain untuk daerah yang terdampak bencana, serta melalui tambahan Dana Alokasi Umum (DAU), dan pembayaran kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH).
Dengan berbagai tambahan tersebut, realisasi TKD tahun ini diproyeksikan mencapai sekitar Rp725 triliun. Meski demikian, besaran tersebut dinilai masih sebatas mampu menopang belanja operasional pemda, terutama untuk pembayaran gaji pegawai.
Artinya, pagu TKD yang dialokasikan pada 2027 tidak jauh berbeda dengan proyeksi realisasi TKD tahun ini. Kondisi tersebut membuat ruang fiskal pemda untuk membiayai belanja strategis masih terbatas. Adapun dana TKD, terdiri atas sejumlah komponen, yaitu Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Desa, dan Dana Insentif Fiskal Daerah (DID).
“Sementara belanja strategis lain, untuk pembangunan infrastruktur, untuk pelayanan publik, itu masih terabaikan atau belum mendapatkan support pendanaan yang cukup,” tuturnya.