Pemerintah Godok Skema Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih

- Pemerintah sedang mencari skema pembiayaan dan model bisnis yang tepat untuk Kopdes Merah Putih agar mendapatkan pembiayaan dari sektor lain.
- Koperasi Desa Merah Putih merupakan langkah revolusioner Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas kemiskinan dengan strategi besar membangkitkan ekonomi nasional.
- Mayoritas penduduk miskin berada di desa, sehingga program Koperasi Desa Merah Putih diharapkan dapat membantu membebaskan masyarakat desa dari kemiskinan.
Jakarta, IDN Times - Deputi Pengembangan Usaha Koperasi Kementerian Koperasi, Panel Barus, mengatakan pemerintah sedang memikirkan skema yang tepat untuk pembiayaan dan model bisnis Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Hal itu dilakukan agar Kopdes Merah Putih bisa mendapatkan pembiayaan dari sektor lain.
Terkait pembiayaan, Panel menilai dana tersebut salah satunya bisa diambil dari dana desa. Namun, sebenarnya dana itu saja tidak cukup karena dana desa juga dimanfaatkan untuk berbagai sektor pembangunan desa lainnya.
“Pemerintah sedang menggalang kolaborasi pembiayaan dan terus mencari model bisnis yang terbaik bagi operasional Kopdes Merah Putih,” ujar Panel dalam keterangannya, Sabtu (8/3/2025).
1. Upaya berantas kemiskinan

Panel mengatakan, pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai langkah revolusioner Presiden RI, Prabowo Subianto dalam memberantas masalah kemiskinan. Ia menuturkan, koperasi merupakan bagian dari strategi besar membangkitkan ekonomi nasional. Sebab, masyarakat desa akan mendapatkan manfaat secara langsung dengan program tersebut.
“Rencana Presiden Prabowo Subianto yang sangat revolusioner di bidang koperasi dan ekonomi rakyat tersebut akan bertransformasi menjadi gerakan masyarakat desa,” tutur dia.
2. Masyarakat sambut positif Koperasi Desa Merah Putih

Panel mengatakan banyak warga desa yang menyambut baik program Koperasi Desa Merah Putih.
“Warga desa dengan kesadaran yang sama meyakini bahwa Kopdes Merah Putih adalah jalan yang benar untuk membebaskan diri dari kemiskinan,” kata dia.
3. Koperasi desa akan dilengkapi dengan bangunan multifungsi

Panel menjelaskan berdasarkan data BPS tahun 2024, mayoritas penduduk miskin berada di desa, dengan jumlah 13,01 juta jiwa, dari total jumlah orang miskin di Indonesia sebanyak 24,06 juta jiwa.
Kemudian berdasarkan data Kemendes PDTT di tahun yang sama, dari total 75.753 desa di Indonesia, sebanyak 7.154 di antaranya masuk kategori Desa Tertinggal dan 4.850 Desa Sangat Tertinggal.
Nantinya, setiap koperasi desa akan dilengkapi dengan bangunan multifungsi, seperti kantor koperasi, outlet penjualan sembako (barang konsumsi), outlet simpan pinjam (modal kerja rakyat desa), outlet klinik dan obat, gudang (saprodi dan offtaker), serta truk untuk mendukung mobilisasi logistik desa.
“Fasilitas-fasilitas tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung pengembangan usaha koperasi untuk rakyat. Pemerintah mempersiapkan investasi sebesar Rp3 sampai Rp5 miliar untuk setiap Kopdes Merah Putih,” paparnya.