Layanan penukaran uang baru 2025 dari Bank Indonesia (BI) resmi dibuka pada tanggal 3 hingga 27 Maret 2025 sebagai bagian dari program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (Serambi). Momen ini selalu dinantikan masyarakat, terutama menjelang Lebaran, ketika tradisi berbagi uang baru menjadi salah satu kebiasaan yang melekat.
Dengan antusiasme tinggi dari masyarakat, BI kembali menghadirkan layanan ini guna memenuhi kebutuhan akan uang pecahan baru yang lebih layak edar. Program ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan uang baru dalam jumlah tertentu dengan syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi.
Jika kamu ingin tahu lebih lanjut tentang bagaimana cara menukar uang baru, apa saja syaratnya, dan berapa kuota yang tersedia? Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.