Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Pertamina Operasikan 25 SPBU 24 Jam di Makassar, Antisipasi Antrean
Suasana SPBU di Waingapu usai sidak Pertamina bersama Pemda dan Polres Sumba Timur. (Dok. Pertamina)
  • Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menambah 14 SPBU 24 jam di Makassar, sehingga total 25 SPBU melayani pengisian BBM sepanjang hari untuk menekan antrean.
  • Di tengah antrean yang berlangsung tiga bulan terakhir dan meningkat pada Pertalite, Pertamina menambah alokasi BBM 10–15 persen serta mengoptimalkan mobil tangki dan distribusi.
  • Pertamina mengimbau masyarakat membeli BBM sesuai kebutuhan tanpa panic buying, sambil mengawasi transaksi subsidi dan memblokir 6.023 nomor polisi yang terindikasi melanggar ketentuan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menambah 14 SPBU yang beroperasi selama 24 jam di Kota Makassar. Dengan penambahan tersebut, total terdapat 25 SPBU di Makassar yang melayani masyarakat selama 24 jam.

Perpanjangan jam operasional ini dilakukan untuk memperluas akses masyarakat terhadap bahan bakar minyak (BBM) sekaligus mengantisipasi kepadatan antrean yang terjadi di sejumlah SPBU.

1. Penambahan SPBU 24 jam agar akses pelayanan makin luas

Executive General Manager (EGM) Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Alexander Susilo bersama Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud meninjau langsung kondisi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di sejumlah titik di kota Balikpapan. (dok. Pertamina)

Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Lilik Hardiyanto mengatakan, penambahan SPBU 24 jam diharapkan dapat memberikan pilihan waktu pengisian BBM yang lebih luas bagi masyarakat.

“Penambahan jam operasional ini kami lakukan agar akses pelayanan semakin luas. Masyarakat memiliki lebih banyak pilihan waktu untuk melakukan pengisian BBM, sehingga kepadatan di jam-jam tertentu dapat ditekan,” ujar Lilik dalam keterangan resmi, Kamis (10/9/2026).

Langkah tersebut dilakukan di tengah antrean BBM yang masih terlihat di sejumlah SPBU dalam tiga bulan terakhir. Dalam dua hingga tiga hari terakhir, kepadatan juga meningkat pada penyaluran Pertalite.

2. Sederet langlah yang dilakukan Pertama untuk jaga kelancaran distribusi

SPBU self service (IDN Times/Dok. Pertamina)

Selain memperpanjang jam layanan, Pertamina juga menjalankan sejumlah langkah untuk menjaga kelancaran distribusi, antara lain:

  • Marshalling pada SPBU dengan antrean padat untuk mengarahkan kendaraan ke SPBU lain yang memiliki antrean lebih landai.

  • Penambahan alokasi BBM sebesar 10–15 persen dari rata-rata penyaluran harian pada wilayah atau SPBU yang membutuhkan.

  • Optimalisasi armada mobil tangki dan penyesuaian pola distribusi untuk mempercepat pengiriman ke SPBU. - Pengawasan transaksi BBM bersubsidi, termasuk pemblokiran 6.023 nomor polisi yang terindikasi melakukan transaksi tidak sesuai ketentuan.

“Berbagai langkah ini berjalan secara bersamaan. Kami melihat kondisi setiap wilayah dan SPBU berdasarkan kebutuhan, antrean, serta pola konsumsinya. Tujuannya agar pasokan tetap tersedia dan pelayanan kepada masyarakat semakin efektif,” jelas Lilik.

3. Tidak melakukan panic buying karena stok terjaga

Antrean di SPBU Gunung Guntur berangsur normal setelah pasokan Pertamax mulai masuk sejak Selasa sore (20/5/2025) . (IDN Times/Erik Alfian)

Pertamina juga mengimbau masyarakat melakukan pengisian BBM sesuai kebutuhan dan tidak melakukan pembelian secara berlebihan. Hal ini dinilai penting untuk menjaga kelancaran distribusi dan memberikan kesempatan kepada pengguna lainnya.

“Kami mengajak masyarakat menggunakan energi secara bijak dan tidak melakukan panic buying. Stok dan distribusi terus kami jaga, sementara pelayanan juga kami perluas melalui penambahan SPBU yang beroperasi 24 jam,” kata Lilik.

Masyarakat yang menemukan kendala dalam pelayanan atau indikasi pelanggaran dalam penyaluran BBM maupun LPG bersubsidi dapat menyampaikan laporan melalui Pertamina Customer Solution (PCS) 135.

Curated For You

Editorial Team

Related Article