Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Perusahaan Daur Ulang Pertama di RI Kantongi Izin Kawasan Berikat

PT Greencore Resources Indonesia, perusahaan pengolahan plastik yang menjadi pelopor perusahaan daur ulang di Indonesia. (Dok/Istimewa).
Intinya sih...
  • PT Greencore Resources Indonesia mendapat izin kawasan berikat, memberdayakan masyarakat dan mencegah polusi laut dari plastik.
  • Kawasan berikat memungkinkan perusahaan impor barang untuk diolah sebelum diekspor, dengan insentif penangguhan bea masuk dan pembebasan PPN.

Jakarta, IDN Times - PT Greencore Resources Indonesia resmi menerima izin kawasan berikat dari Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur I dan Bea Cukai Gresik pada Kamis (8/5/2025).

"Pemberian fasiltas kawasan berikat kepada PT Greencore Resources Indonesia ini tidak hanya memberikan dampak ekonomi dengan memberdayakan masyarakat, tetapi juga dampak lingkungan karena mencegah polusi laut dari plastik," ujar Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I, Mochamad Syuhadak dalam keterangan tertulis, Jumat (23/5).

1. Kawasan berikat dapat sejumlah insentif

ilustrasi bayar pajak (IDN Times/Aditya Pratama)

Kawasan berikat sendiri adalah fasilitas dari pemerintah yang memungkinkan perusahaan memasukkan barang impor maupun barang dari dalam negeri untuk diolah sebelum diekspor atau digunakan di dalam negeri. Dengan fasilitas ini, perusahaan mendapatkan berbagai keuntungan, termasuk penangguhan bea masuk serta pembebasan PPN, PPnBM, dan PPh Pasal 22 impor.

"Kami berharap dengan fasilitas ini, industri manufaktur di Indonesia dapat semakin berkembang, meningkatkan ekspor, serta berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional melalui penciptaan lapangan kerja yang lebih luas," ujarnya.

2. Greenroce kantongi berbagai penghargaan

ilustrasi penghargaan di tingkat internasional (pexels.com/cottonbro studio)

PT Greencore Resources Indonesia bekerja sama dengan yayasan yang menaungi pemulung di Yogyakarta dan Manado serta perusahaan multinasional Danone sebagai pemasok bahan baku.

Saat ini, PT Greencore Resources Indonesia juga telah mengantongi berbagai penghargaan dan sertifikasi atas kegiatannya dalam pengolahan atau daur ulang plastik khususnya PET (Polyethylene Terephthalate).

3. Manfaat penerima fasilitas kawasan berikat

Ilustrasi Pajak Investasi (Sumber : Pexel)

Manfaat penerima fasilitas Kawasan Berikat:

  • Efisiensi waktu dalam pengiriman barang karena tidak terkena pemeriksaan fisik di tempat penimbunan sementara (TPS) atau pelabuhan
  • Kemudahan fasilitas fiskal, dan membantu usaha pemerintah dalam rangka mengembangkan program keterkaitan antara perusahaan besar, menengah, dan kecil.
  • Kemudahan fasilitas fiskal yang dimaksud seperti penangguhan bea masuk, tidak dipungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati
Follow Us