Jakarta, IDN Times - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) telah menonaktifkan 11 pegawai di lingkungan kementeriannya yang terlibat dalam sejumlah dugaan penyimpangan. Inspektur Jenderal (Irjen) PKP Heri Jerman mengatakan langkah itu diambil setelah beberapa kasus dilaporkan ke aparat penegak hukum.
"Berapa jumlah pegawai terkait dengan apa yang kami laporkan ini? Sampai saat ini kami total sudah ada 11 pegawai aktif yang sudah kita nonaktifkan," kata dia saat menerima tim redaksi IDN Times di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, dikutip Rabu (20/8/2025).