Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto mengajukan nama M Sarjito sebagai calon tunggal Kepala Bursa Mineral dan Komoditas Strategis kepada DPR. Nama Sarjito diusulkan Prabowo melalui Surat Presiden (Surpres) yang dikirim ke DPR. Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, M Sarjito akan segera diproses sesuai mekanisme oleh Komisi XI DPR.
"Terkait dengan OJK, OJK juga akan diproses sesuai mekanismenya di Komisi XI, kami sudah tugaskan. Namanya itu Pak M Sarjito. Pak M Sarjito yang nantinya akan diproses sesuai mekanismenya di Komisi XI," kata Puan di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Puan juga mengatakan, DPR juga segera menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap sejumlah pejabat Bank Indonesia (BI).
"Terkait proses pemilihan atau persetujuan Deputi Gubernur (BI), seperti yang saya sampaikan, mulai hari ini akan diproses sesuai mekanismenya di Komisi XI," ujar Puan.
Presiden Prabowo Subianto mendesak DPR RI segera menerbitkan aturan penyelenggaraan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis. Kepala Negara juga meminta aturan tersebut diterbitkan dalam waktu sesingkat-singkatnya demi mengejar target operasional Bursa pada awal tahun 2027.
"Kita targetkan ketentuan penyelenggaraan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis segera mohon dibahas oleh DPR RI dan mohon diterbitkan dalam waktu sesingkat-singkatnya," ujar Prabowo dalam pembacaan Nota Keuangan di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
