Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto dinilai perlu mencermati rencana pemerintah mewajibkan industri gula rafinasi memiliki kebun tebu sendiri.
Guru Besar Fakultas Pertanian IPB Dwi Andreas Santosa menilai kebijakan tersebut tidak sejalan dengan konsep awal pendirian industri gula rafinasi yang memang dirancang untuk mengolah gula mentah (raw sugar) menjadi gula rafinasi, bukan mengelola perkebunan tebu.
Menurut Dwi, sejak awal sekitar 11 pabrik gula rafinasi dibangun di dekat pelabuhan untuk memudahkan impor bahan baku berupa raw sugar. Dengan kondisi tersebut, kewajiban memiliki kebun tebu dinilai sulit diterapkan, terlebih sebagian besar pabrik berada di Pulau Jawa yang memiliki keterbatasan lahan.
“Ada sekitar 11 pabrik gula rafinasi dan biasanya pabrik gula rafinasi itu di dekat pelabuhan. Nah terus logikanya membangun tebu, gimana caranya? apalagi pabrik gula rafinasi di Jawa,” kata Dwi Andreas dalam keterangannya, dikutip Kamis (6/8/2026).
