Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Prabowo Galang Pajak Rp2.490 Triliun di 2025, Ini Sumbernya

Presiden Prabowo Subianto di pembukaan Sidang Tanwir dan Resepsi Milad ke-112 Muhammadiyah (YouTube.com/Sekretariat Presiden)
Intinya sih...
  • Pemerintah menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp2.490,9 triliun pada tahun 2025, termasuk PBB, cukai, dan pajak perdagangan internasional.
  • Pendapatan dari Pajak Penghasilan (PPh) diperkirakan menyumbang Rp1.209,3 triliun dengan rincian berbagai jenis PPh Non-Migas.
  • Penerimaan cukai menjadi sumber utama dengan target Rp244,1 triliun, sebagian besar berasal dari cukai hasil tembakau sebesar Rp230,09 triliun.

Jakarta, IDN Times - Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp2.490,9 triliun pada tahun anggaran 2025.

Target tersebut mencakup berbagai sumber, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), cukai, hingga pajak perdagangan internasional, dengan kontribusi terbesar berasal dari sektor Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Hal itu ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 201 Tahun 2024 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025. Perpres ditandatangani oleh Prabowo pada 30 November 2024.

1. PPh

Ilustrasi pajak penghasilan (sumber: pixabay.com)

Pendapatan dari Pajak Penghasilan (PPh) diperkirakan menyumbang Rp1.209,3 triliun, dengan rincian PPh Migas sebesar Rp62,8 triliun dan PPh Non-Migas mencapai Rp1.146,4 triliun.

Pendapatan PPh non-migas terdiri dari berbagai jenis, seperti PPh Pasal 21 sebesar Rp313,5 triliun, PPh Pasal 22 Rp36,8 triliun, dan PPh Pasal 22 Impor sebesar Rp75,2 triliun.

Selain itu, PPh Pasal 23 diproyeksikan menyumbang Rp69,6 triliun, PPh Pasal 25/29 Orang Pribadi Rp15,1 triliun, dan PPh Pasal 25/29 Badan sebesar Rp369,9 triliun.

Kontribusi lainnya berasal dari PPh Pasal 26 sebesar Rp98,8 triliun, PPh Final Rp167,2 triliun, serta PPh Non-Migas lainnya Rp155,7 miliar.

2. PPN dan PPnBM

ilustrasi pajak (Freepik.com)

Sementara itu, pendapatan dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) diperkirakan mencapai Rp945,1 triliun. Rinciannya, PPN Dalam Negeri sebesar Rp609,0 triliun dan PPN Impor Rp308,7 triliun.

Pendapatan dari PPnBM dalam negeri diperkirakan sebesar Rp10,8 triliun, PPnBM impor Rp5,8 triliun, dan PPN/PPnBM lainnya Rp10,7 triliun.

3. PBB

ilustrasi pajak bumi dan bangunan (freepik.com)

Pemerintah menargetkan penerimaan pajak pada sektor pajak bumi dan bangunan (PBB) untuk tahun anggaran 2025 mencapai Rp27,1 triliun.

Pendapatan tersebut terdiri dari berbagai sektor, seperti PBB perkebunan sebesar Rp3,04 triliun, PBB perhutanan Rp702,7 miliar, PBB pertambangan Rp7,33 triliun, serta PBB migas yang mencapai Rp15,04 triliun.

Selain itu, PBB panas bumi dan PBB lainnya masing-masing diproyeksikan menyumbang Rp895 miliar dan Rp95,6 miliar.

4. Cukai

Pita cukai buatan Peruri. (dok. Peruri)

Penerimaan cukai juga menjadi sumber utama dengan target Rp244,1 triliun, yang sebagian besar berasal dari cukai hasil tembakau sebesar Rp230,09 triliun.

Pendapatan lain dari cukai meliputi cukai ethyl alkohol sebesar Rp118,5 miliar, minuman mengandung ethyl alkohol Rp10,18 triliun, dan minuman berpemanis dalam kemasan Rp3,8 miliar.

5. Pajak lainnya

ilustrasi pajak (Freepik.com/roman-)

Sementara itu, pendapatan dari pajak lainnya diperkirakan mencapai Rp7,79 triliun, sedangkan pajak perdagangan internasional ditargetkan sebesar Rp57,4 triliun.

Dari perdagangan internasional, bea masuk diproyeksikan menyumbang Rp52,9 triliun, sedangkan bea keluar Rp4,47 triliun.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Trio Hamdani
Dheri Agriesta
Trio Hamdani
EditorTrio Hamdani
Follow Us